Kepala Desa Se-Kabupaten Aceh Tengah, Ikuti Sosialisasi Penagihan Pajak Aceh 2024

TAKENGON | Kepala Desa (Reje Kampung) se-Kabupaten Aceh Tengah mengikuti sosialisasi terkait penagihan pajak Aceh tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Akhir Harsa, S.Sos., MH yang bertempat digedung Ooproom Sekdakab setempat, pada Rabu, (10/07/24).

Adapun tema sosialisasi yakni “Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan Untuk Aceh Pada Umumnya dan Untuk Aceh Tengah Pada Khususnya.”

Pada kegiatan itu Kasat Lantas yang di dampingi oleh Kepala UPTD Samsat Aceh Tengah, Kepala PT. Jasa Raharja Aceh Tengah dan Kabid Dinas Pendapatan Daerah.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas AKP Akhir, memberikan pemahaman dan pandangan kepada seluruh Reje Kampung yang hadir, betapa pentingnya kontribusi langsung perpajakan terhadap pendapatan daerah serta memberikan manfaat positif dalam meningkatkan pembangunan daerah sehingga Kabupaten Aceh Tengah khususnya dapat menikmati pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Selanjutnya dalam hal itu diharapkan dengan diundang nya para Kepala Desa (Reje Kampung) dalam kegiatan ini, para Kepala Desa (Reje Kampung) yang hadir dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dampak positif perpajakan, guna meningkatkan pendapatan daerah.

Komentar