Nanggroe.net, Jakarta | Bambang Soesatyo selaku ketua (MPR) mengatakan kepada pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kebijakan penundaan pelaksanaan pilkada 2020 apabila jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.
“Langkah itu diambil apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan pilkada 2020,” kata Bambang seperti dikutip dari Tempo.com
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, hingga saat ini sudah terdapat 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada 2020 yang termasuk dalam zona merah.
Baca Juga : Maraknya Hoax, MPR-RI Dorong Sekolah Kedepankan Pendidikan Literasi Ginetik
Bambang pun meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah tersebut.
Menurut Bambang, Kementerian Dalam Negeri dan KPU tidak perlu memaksakan penyelenggaraan apabila situasi cukup riskan. Sebab, kata dia, kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.
Tidak hanya itu saja Bambang juga meminta kepada pemerintah daerah di 45 daerah itu harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Tidak Serius Dengan Perjanjian Internasional MoU Helsinki
“Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada,” kata Bambang.
Selanjutnya Bambang juga mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan. Misalnya saat tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang lalu. Menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya.
Adapun sampai hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 214.746 kasus. Jumlah kasus sembuh 152.458 kasus dan meninggal sebanyak 8.650 kasus.
Komentar