Nanggroe.net, Aceh Utara | Kasus perseteruan antara masyarakat dan aparatur Gampong Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara sampai saat ini masih hangat dibicarakan bagi kalangan hingga terjadi perang mulut antara masyarakat dan Keuchik di media sosial.
Menanggapi hal tersebut ketua pemuda Gampong Tanjong Ara menilai Keuchik terlalu baper dalam menyikapi permasalahan atau kritikan yang diberikan oleh masyarakat akan tetapi terkesan tendensius.
Pun juga Ketua pemuda Basri M. Yusuf membantah adanya penjemputan paksa terhadap Keuchik pada saat aksi Sabtu 28 Agustus 20 malam dan juga beberapa pemuda Gampong menjemput Keuchik hingga kerumahnya.
Baca Juga : Masyarakat Tanjong Ara Gelar Aksi Bentuk Kekecewaan Kepada Keuchik
“Ketika kami tiba di rumah Keuchik yang masuk kedalam pagar dan ke depan pintu rumahnya tersebut yang berkomunikasi dengan istrinya Keuchik adalah saya, Pada saat sampai di rumah Keuchik saya menanyakan kepada kepada isteri Keuchik ‘Na pak Keuchik buk’? istri Keuchik jawab ‘Hana ka geujak bak khanduri’,” kata Basri kepada Nanggroe.net Senin (31/8).
Lanjutnya, Pada saat itu ketua pemuda juga sempat menelpon Keuchik akan tetapi tidak diangkat oleh yang bersangkutan, sehingga ketua pemuda dan masyarakat tidak pernah sama sekali berjumpa dengan Keuchik dan berkomunikasi.
“Jangankan berkomunikasi berjumpa pun kami tidak dengan Keuchik, jadi bagaimana beliau mengklaim ada oknum yang melakukan penjemputan paksa, sehingga telah membuat anak istri dan seisi rumah trauma berat,” ujarnya.
Baca Juga : Oknum Keuchik di Aceh Utara Bacok Warga Hingga Luka Parah
Ketua pemuda itu juga mengatakan aksi dilaksanakan mereka sudah berkoordinasi langsung dengan kepolisian, bahkan juga berpesar agar jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum.
“Iya memang fokus kita kepada pengelolaan Dana Desa, karna sekali lagi kami tegaskan sejak 2017 tidak pernah digelar rapat umum, salinan LPJ Dana Desa tidak diserahkan dan papan infografis tidak pernah di pasang, jika rapat umum adalah kebijakan lalu bagaimana dengan salinan LPJ dan Infografis yang jelas jelas menjadi UU,” tangas. ketua pemuda
Basri juga mengatakan jika dalam dua hari ini ada beredar photo infografis 2019 dipastikan hanya di pasang dua hari lalu dibongkar Dan itu sudah di benarkan oleh tuha peut pada awak media dalam video wawancaranya jumat lalu.
Sebelumnya, Kata Basri Pemuda Tanjong Ara sudah berupaya untuk menyelesaikan dengan upaya kekeluargaan dan persuasif yang selama ini ditempuh oleh masyarakat, Namun, tidak diakui Keuchik.
“Kami sebelumnya telah dilaporkan dan dipanggil ke polisi dengan alasan pencemaran nama baik, jadi mulai sekarang biarlah masyarakat dan publik yang menilai bagaimana karakter dan komunikasinya sebagai seorang kepala desa,” ungkap Basri
Basri juga mengatakan bahwasanya sudah tiga pemuda dilaporkan oleh Keuchik ke polres dengan delik UU 310 ayat 1 ITE.
“Apa maksud dari sikap nya semua ini, Saya tidak habis pikir dengan caranya, luar biasa arogan dia,” tutup Basri M Yusuf
Komentar