Nanggroe.net, Lhokseumawe | Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Lhokseumawe berinisal DS (40) dikabarkan telah diamankan Polres Lhokseumawe.
Kabar ditangkapnya DS telah tersebar dijejaring media sosial dan pesan Whatsapp yang diterima Nanggroe.net, pada Kamis (27/8).
Foto pemerikaan penangkapan DS juga sampai kepada Nanggroe.net.
Baca Juga : Proyek Multiyears Mulai Dilelang LPSE Pemerintah Aceh
Salah satu narasumber mengatakan bahwa, DS ditangkap pada pekan lalu dikawasan Bathupat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
“Pak D ditangkap kemaren tuh di bathupat,” ujar Narasumber Nanggroe.net yang tidak ingin disebutkan namanya pada Selasa (25/8).
Namun, penangkapan mantan anggota DPRA itu belum diketahui penyebab dan alasan yang pasti.
Kapolres Kota Lhokseumawe, AKPB Hertanto saat dikonfirmasi oleh wartawan juga belum bisa mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut.
Komentar