Ketum PB HMI MPO: Harus Ketat Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020

Nanggroe.net, | Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di 270 wilayah kabupaten/kota dan provinsi akan berada dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, keamanan dan ketertiban penyelenggaraannya harus mendapat perhatian khusus semua elemen pemerintahan maupun masyarakat

Hal itu diungkapkan Sultan Rivandi, Ketua Dema UIN Jakarta dalam tayangan Cinta Negeri, ElShinta TV pada Rabu (7/10).

Sultan mengatakan Pandemi dan Pilkada adalah dua hal yang bertolak belakang. Pandemi menuntut agar masyarakat berdiam diri dirumah, sedangkan Pilkada adalah ajang diluar rumah untuk mencari suara sebanyak-banyaknya.

Baca Juga : EW-LMND Aceh : Penundaan Pilkada Harus Dilakukan

“Kesehatan dan keselamatan harus terjaga, harus ada kalkulasi dimana TPS harus menjamin nyawa masyarakat dengan adanya kepastian hukum, mereka juga harus berkolaborasi bersama masyarakat untuk memikirkan hal teknis penyelenggaraan pemilu, untuk menciptakan pemilu yang special. Jangan sampai semua protokoler kesehatan diabaikan,” kata Sultan.

Senada, Ahmad Latupono, Ketum PB HMI MPO menjelaskan terkait KPU dan Bawaslu harus menjadi garda terdepan dalam menyiapkan skenario untuk kampanye digital, namun harus berbasis data, agar tidak meleset.

“Saya sepakat KPU dan Bawaslu dalam menjalankan pilkada, namun ada catatan khusus, harus adanya protokoler kesehatan yang ketat. Jika ada pelanggaran maka harus di sanksi dengan tegas. Bila perlu adanya diskualifikasi di pesta rakyat Indonesia,” tegas Anyong akrab disapa.

Ia juga sepakat dengan berlangsung nya pilkada ditengah pandemi. Pilkada adalah perintah undang-undang, maka dari itu penyelenggara harus mendesain sebuah skenario untuk menjadi daya tarik masyarakat ditengah pandemi untuk memberikan suaranya, ini tugas KPU dan Bawaslu.

“Kedepan tingkat pemilih akan rendah, ini yang menjadi tugas bersama penyelenggara untuk meyakinkan pemilih datang untuk memberikan suaranya,” kata Anyong.

Sebelum menutup materi nya, Sultan mengatakan urgensi pilkada adalah ketika kita datang dan mencoblos, artinya itu bagian dari menyelematkan bangsa Indonesia. Karena ketika mereka terpilih, merekalah yang akan mengurusi Covid-19.

“Pertama kita harus membangun narasi untuk penanganan covid-19 secara nasional. Kedua adalah kepastian hukum nya harus jelas, ketika adanya kesalahan penyelenggaraan dan terakhir jangan sampai masyarakat terkena politik uang, jadikan agenda nasional pemilu 9 desember pemilu yang aman, damai dan sehat ditengah pendemi,” tutup Sultan.

Komentar