Aceh Tenggara, NANGGROE.MEDIA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama Forkopimda.
Selain melaksanakan rapat koordinasi KIP Aceh Tenggara juga melakukan sosialisasi pedoman teknis terkait pencalonan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang berlangsung di ruangan serba guna KIP Aceh Tenggara, Jumat (23/08/2024).
Hadir dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut, dari perwakilan Kajari, Kepolisian, Panwaslih, Kepala Capdin, Kepala Pengadilan, Kepala Lapas, Kesbangpol, Kepala Kemenag, Disdukcapil, Pengurus partai, Team pemenangan pasangan calon dan para Wartawan.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara Ilham, SH,. Membuka rakor persiapan penerimaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam laporannya menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan proses pendaftaran bagi pasangan calon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan bahwa calon-calon tersebut memenuhi syarat pencalonannya untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Kapolres yang di wakili Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi. SH. Dalam arahannya menyebutkan, Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, pemilihan serentak kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dengan adanya rakor tersebut maka semua pihak, baik penyelenggara maupun para peserta pilkada menaati semua ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Kata Bagus Pribadi
Selanjutnya, kegiatan ini juga diisi oleh Kepala Bappeda Syahroel Desky, SE, M.Si, Menyampaikan RPJPN, RPJPA dan RPJP Aceh Tenggara, Agar Team Paslon bisa memasukkan di Visi misi kandidat masing-masing,” Bumi masyarakat Aceh Tenggara Maju, Harmonis serta Berkelanjutan.
Komentar