REDELONG | Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah Laksanakan Supervisi ke 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bener Meriah pada Minggu, (5/02/2023).
Supervisi dalam rangka, adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Weh Pesam ini digelar dia Aula Kantor KIP Bener Meriah, Bimtek tersebut mengundang semua anggota PPS di Kecamatan Weh Pesam.
Dalam sambutannya, Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar menyampaikan bahwa pertemuan itu untuk koordinasi PPK dan PPS yang akan bertugas di Pemilu 2024 mendatang.
“Kepada teman-teman PPS agar serius menerima Bimtek yang dilaksanakan oleh PPK Weh Pesam. Karena nanti PPS memberikan Bimtek juga kepada rekan-rekan Pantarlih,” sebutnya.
Setelah itu Komisioner KIP Bener Meriah, yang membidangi Divisi Data dan Informasi Mahyuzar mengatakan, pemutakhiran Data Pemilih kami akan sering menghubungi Bapak dan Ibu.
“Dan meminta laporan serta mengontrol Pantarlih sepuluh hari sekali. Kami mengingatkan cara kerja kita yang disiplin hingga tingkat Desa,” sebut Mahyuzar.
Bapak dan ibu bekerja tanpa mengenal waktu, karena begitu atasan kita dari Provinsi meminta data, maka kami juga akan meminta data kepada Bapak dan Ibu.
“Kami harapkan Bapak dan Ibu, harus membaca dan memahami keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023,” tutupnya.
Komentar