Nanggroe.net, Aceh Utara | Berdasarkan informasi yang di terima terkait persoalan keluhan petugas pemadam kebakaran Aceh Utara terhadap kondisi Armada yang digunakan saat mereka bertugas dalam kondisi tidak dapat di fungsikan.
Mendapatkan kabar tersebut Tim Nanggroe.net langsung menulusuri ke lapangan guna menguatkan informasi awal yang di terima persoalan kebenaran fakta terkait keluhan petugas damkar itu.
Salah satu Petugas yang berhasil di Konfirmasi Nanggroe.net terhadap kebenaran informasi awal yang di terima mengatakan bahwa kekurangan ada di beberapa hal, misalnya dengan Armada, terdapat 3 pos Damkar Aceh Utara, setiap pos ada 3 Armada akan tetapi banyak yang tidak bisa di pakai karena rusak, yang bisa dari 3 Armada biasanya hanya 1 Armada yang dapat digunakan.
Baca Juga : Armada Pemadam Kebakaran Aceh Utara Tidak Dapat Difungsikan, Petugas Dilema
“Kami juga sudah sampaikan ke atasan agar Armada yang mengalami kerusakan agar di service, akan tetapi belum ada kabar untuk perbaikan lebih lanjut” Ujar Petugas kepada Nanggroe.net
Begitu juga persoalan peralatan kerja, dirinya juga menjelaskan, “Kami pun sudah mencoba mengajukan kepada pimpinan, terkait peralatan kerja misal 4 Pcs peralatan yang kami minta namun yang datang hanya 2 pcs atau atau 1 pcs sehingga terkadang permintaan tak sesuai yang sudah di ajukan sehingga alat tidak memadai, misalnya fire jacket yang tak terkucupi di lapangan dan ini menjadi hambatan saat berada di lokasi kebakaran” tambahnya
Hal ini juga sudah berlangsung lama, Saat ini ada sejumlah petugas yang mengomplain kepada atasan,”kita ajukan sebagai laporan namun, saya rasa masih lambat respondnya” Ujar petugas yang tidak ingin di sebutkan nama nya oleh Nanggroe.net .
Hal ini tentu nya membuat para petugas mengalami dilematis, pasal nya satu sisi mereka ingin menjalankan tugas dan kewajiban nya sebagai petugas untuk membantu Masyarakat saat mengalami musibah kebakaran, sedang kan kondisi Armada untuk operasi tidak mendukung sama sekali.
Di tambahkan lagi “Logisitik saat piket ataupun ekstra poding selama 1x 24 jam pun, tidak di tanggung karena alasannya sudah dibebankan pada gaji, tapi bagai mana lagi, ini lah kondisi nya,”. Di sampaikan nya dengan raut wajah lesu.
Komentar