Nanggroe.net, Aceh Utara |Din Pang Teungoh Selaku ketua KNPI Kecamatan Nibong Aceh Utara menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi harus dilaksanakan pada 2022 mendatang.
“Pasal 65 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dengan tegas menyebutkan pelaksanaan Pilkada Aceh dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Mahmudin akrab disapa Din Pang Teungoh di Aceh Utara, Minggu.
Ketu KNPI Aceh Utara Agus Hidayat Thaib juga menegaskan “Kami menilai dengan segala pengkajian aspek hukum tidak ada yang salah dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) yang sudah membuat tahapan Pilkada selama ini,” kata Agus Hidayat Thaib Selaku ketua KNPI Aceh Utara saat dikonfirmasi media.
Sebelumnya, Aceh menggelar pilkada gubernur dan 20 bupati/wali kota pada 2017. Kepemimpinan kepala daerah hasil pilkada 2017 berakhir pada 2022 mendatang.
Menurut Din Pang Teungoh, pihaknya menilai langkah KIP Aceh menetapkan tahapan pilkada sudah tepat. KIP Aceh selaku lembaga independen yang berwewenang menyelenggarakan pilkada mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.
Baca Juga: Hanya di Ikuti Tiga Dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum
“KPU RI harus melihat pilkada Aceh secara jernih. Kami berharap koordinasi antara KIP Aceh dan KPU RI berjalan baik. Mari bersama-sama mencari solusi agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Aceh,” kata Din Pang Teungoh.
Din Pang Teungoh mengatakan dengan mengikuti atau berpedoman pada UUPA Maka disitu terletak Marwah dan juga sebuah kekhususan Aceh yang mempunyai Undang-Undang yang mengatur tentang kebijakan di Provinsi Aceh itu sendiri. KNPI Aceh Utara bersikap bahwa pelaksanaan pilkada di Aceh harus digelar pada 2022 mendatang.
KNPI Aceh utara menegaskan tetap mendukung tahapan pilkada yang dilakukan KIP Aceh guna menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan di Aceh.
“Kami mengajak pimpinan partai politik dan Pemerintah Aceh tetap kompak agar tahapan pilkada bisa berjalan. Karena, kita sepakat pilkada digelar di 2022 karena ini penting demi regenerasi kepemimpinan di Aceh ke depan,” Kata Agus Hidayat Thaib.
Komentar