Komisi III DPR RI Habiburokhman Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Nanggroe.net, Jakarta | Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Habiburokhman S.H .,M.H bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

Habiburokhman menyakini Habib Rizieq Shihab tak akan melarikan diri dan juga menyarankan agar Polri mempertimbangkan penangguhan penahanan.

“Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq Shihab tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau,” kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga : 5 Tersangka Kerumunan Petamburan Minta Ikut Dipenjara Bersama Rizieq Shihab

Dalam keterangan terpisah, Habiburokhman menyadari penyidikan yang saat ini sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak boleh diintervensi. Namun anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis pernah menyampaikan perihal opsi penahanan dalam kasus kerumunan terkait pandemi COVID-19 merupakan pilihan terakhir. Di kutip seperti yang diberitakan detik

“Kami tidak bisa intervensi kerja Polri, penahanan itu hak penyidik. Namun demikian kami perlu ingatkan pernyataan Pak Kapolri di awal pandemi tempo hari bahwa penahanan dilakukan sebagai opsi yang paling terakhir,” sebut Habiburokhman.

Dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Habiburokhman menyarankan agar Polri mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan tiga alasan. Yang pertama, pascakerumunan saat penjemputan Habib Rizieq Shihab telah berulang kali mengingatkan pendukungnya untuk tidak berkerumun, reuni 212 dibatalkan dan pendukung diminta tak temani datang ke Polda Metro Jaya.

“Yang kedua, bisa diminta komitmen kepada Habib Rizieq Shihab dan lawyer-nya agar datang tiap kali ada panggilan pemeriksaan. Yang ketiga, saya yakin hampir semua alat bukti sudah disita oleh penyidik, karena itu tidak mungkin Habib Rizieq Shihab bisa hilangkan alat bukti,” papar juru bicara Gerindra itu.

Komentar