Konflik Gajah Dengan Manusia Terus Terjadi di Bener Meriah, Ini Penyebabnya

Bener Meriah, NANGGROE.MEDIA | Gajah merupakan hewan herbivora yang dapat ditemui di berbagai habitat, seperti sabana, hutan, gurun, dan rawa-rawa. Mereka cenderung berada di dekat air.

Gajah juga merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang-undang No.5 tahun 1990 dan PP 7/1999. Perlindungan tersebut diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidup nya semakin besar.

Ancaman terbesar datang karena rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian. Sehingga sering kali terjadi konflik dengan manusia. Ancaman lain karena perburuan untuk diambil gadingnya.

Baca Juga : Lagi-lagi Gajah Liar Mengamuk Di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rumah Warga Jadi Sasaran

Seperti hal nya di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah yang mana saat ini konflik antara gajah dan manusia masih terus berlanjut, bahkan sampai saat ini persoalan tersebut juga belum ditemukan titik terangnya.

Bahkan belakangan ini gajah-gajah liar tersebut sangat sering memasuki pemukiman warga untuk mencari makanan, sehingga sering terjadi perusakan terhadap lahan warga bahkan tempat tinggal juga menjadi salah satu sasaran dari gajah tersebut untuk mencari makan.

Menurut data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dikutip dari mongabay Indonesia menunjukkan bahwa periode Januari hingga Agustus 2022, konflik manusia dengan gajah sebanyak 68 kasus.

Wilayah yang tersebar diantaranya meliputi di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Selatan, Nagan Raya, Bener Meriah, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Tenggara, dan Subulussalam.

Baca Juga : Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Diringkus Polisi

Kepala BKSDA Resort Aceh Tengah Jamal saat diwawancarai Nanggroe.media melalui by telepon mengatakan sementara ini penyebab gajah liar masuk ke permukiman warga di Kabupaten Aceh Tengah belum diketahui persis sebab dirinya belum lama bertugas di Aceh Tengah.

Ia menyampaikan dalam konteks topik ini permasalahannya adalah hutan, yang mana hutan merupakan habitat gajah termasuk salah satunya yaitu habitatnya rusak disebabkan seperti pembalakan hutan, pembukaan lahan baru (dikawasan hutan lindung) itu berpengaruh.

“Hutan lindung tempat-tempat makanan gajah dan sekarang terbuka sudah menjadi lahan itu bisa jadi penyebabnya. Hal ini beranggapan bagi kami ini suatu musibah,” ungkapnya.

Dalam hal ini penyebab satwa (gajah liar) masuk ke area permukiman masyarakat disebabkan terusiknya habitat (di ganggu/rusak).

Kemudian, Nanggroe.media mewawancarai salah seorang tokoh masyarakat atau korban konflik dari gajah liar di Kabupaten Bener Meriah ia mengatakan penyebab gajah liar masuk ke permukiman warga yaitu adanya ketersediaan makanan didalam Desa dan permukiman, sehingga gajah tersebut candu untuk memakannya, kemudian menyebabkan sulitnya untuk di giring ke luar pemukiman.

“Ketersediaan makanan contohnya, tanaman sawit, pisang, pinang, kelapa tebu, dan lain-lain,” ucapnya

Lanjut, seorang tokoh masyarakat menyampaikan harapan dan masukan satu-satunya yaitu dengan cara di jinakkan, relokasi. Namun dikarenakan terdapat kendala teknis dan aturan maka itu tidak dapat dilaksanakan.

“Selama ini kami melihat pemerintah sudah maksimal untuk menanganinya, dari pihak pemerintah bawah seperti desa, kecamatan, kabupaten, Prov BKSDA sudah saling berkoordinasi dan berupaya untuk menanganinya namun hasilnya belum maksimal,” ujarnya

Sementara Ketua Tim Pemantau Flora dan Fauna (TPFF) Muslim Gajah saat diwawancarai menyampaikan saat ini dari pemantauan langsung di lapangan permasalahan gajah masuk ke permukiman adalah terbentang nya HGU yang di izinkan oleh pemerintah daerah/Kabupaten Bireun.

“Itu merupakan salah satu penyebab gajah masuk ke permukiman. Kemudian dengan terhambatnya jalur tersebut membuat gajah-gajah liat terpencar dan makanan sudah habis, berakhir memasuki permukiman masyarakat,” katanya

Dirinya menyebutkan saat ini pemerintah sudah mengizinkan dan mengapa tidak dibuat jalur gajah diseputaran area persawitan perusahaan Haji Subar.

“Jalurnya saja dibuat, jangan dihambat jalur gajah itu untuk melintas,” harapnya.

Selanjutnya Kepala Resort CRU Bener Meriah Waddi saat dikonfirmasi belum merespon.

Komentar