Korban Hanyut Di Aceh Tamiang Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

ACEH TAMIANG | Tim gabungan Pol Airud dan personel Polsek Tamiang Hulu bersama Tim SAR/BPBD Aceh Tamiang dan berhasil menemukan jasad MY(82) warga desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Senin (23/01) pagi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, SS Sos mengatakan, pada hari ini Sebin Tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 08.00 wib, telah di Evakuasi warga yang hilang akibat hanyut di Sungai Tamiang tepatnya di dusun Damai desa Batang Ara.

“Jasa korban ditemukan oleh Personil Polsek Tamiang Hulu dan Team Gabungan Unit Polairud Polres Aceh Tamiang beserta Team Basarnas BPBD Aceh Tamiang dan Basarnas BPBD Kota Langsa bersama warga masyarakat Kp. Batang Ara Kec. Bandar Pusaka Kab. Aceh Tamiang,” Kata Ipda Rudiono.

Baca Juga : Nelayan yang Tenggelam di Perairan Peureulak Ditemukan Meninggal Dunia

Jasad korban ditemukan Tim Gabungan berbaring dengan posisi terlentang tersangkut di pohon kelapa sawit dengan kondisi sudah meninggal dunia, posisi di kebun kelapa sawit milik korban.

“Sebelumnya areal tersebut terendam banjir sedalam 4 M yang mana posisi penemuan Korban tersebut tepat di bawah sampan milik Korban yang telah di temukan pada kemarin,” jelas Kapolsek Tamiang Hulu.

Selanjutnya, Ipda Rudiono menyebutkan, jasad jenazah Almarhum M. Yacob di angkut serta membawa korban menyebrang Sungai Tamiang menggunakan Unit Rabber Boat Polairud Polres Aceh Tamiang ke dusun Damai desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka guna di lakukan Fardhu Kifayah oleh pihak Keluarga Korban.

Baca Juga : KIP Bener Meriah : Diduga Tidak Sportif Dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota PPS 2023

“Pada saat ini korban sudah berada di rumah duka yakni dusun Damai desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka,” ujar Ipda Rudiono, S.Sos.

Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini dan tidak melakukan Visum Et Refertum (VER) dengan pemberian surat pernyataan persetujuan dari keluarga yang diketahui oleh Datok Penghulu desa Batang Ara.

Para saksi mengetahui korban hanyut dan hilang, Nurdin (55), Jalaluddin (52), dan Sulaiman Als Salim (44), semua warga desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka.

Dari hasil penemuan dan olah TKP yang di lakukan oleh Team maka dapat di simpulkan bahwa korban hilang di sebabkan hanyut di desa Sungai Batang Ara akibat terbawah arus Sungai yang sangat deras dan kencang.

Hanya pada saat menyebrang ke lahan kebun milik korban di desa Lubuk Sidup kecamatan Sekrak pada Tanggal 21 Januari 2023 lalu dan di temukan pada posisi terlentang di sebelah pohon sawit milik korban dengan kondisi sudah Meninggal dunia dan tidak di temukan korbangalan lain nya di TKP korban Korban.

Komentar