Korea Utara Tembak Mati Pejabat Terpapar Virus Corona

Nanggroe.net, Jakarta | Korea Utara (Korut) dikabarkan menembak mati seorang pejabat lantaran ia melanggar aturan karantina virus corona di Negara tersebut.

Pejabat tersebut harusnya menjalani masa karantina usai melakukan perjalanan ke Negeri Tirai Bambu China. Namun ia justru ke tempat pemandian umum.

Hal itu seperti dilansir dari surat kabar Korea Dong-a Ilbo, Jumat (14/2/2020), aturan tersebut dikeluarkan langsung oleh pimpinan Korea Utara Kim Jong Un untuk mencegah penyebaran virus corona di negaranya.

Dilansir dari laman World of Buzz, Kim Jong-un bahkan telah memerintahkan bahwa siapa pun yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan akan dibunuh sesuai dengan ‘hukum militer’.

Sementara itu, seorang pejabat lain diduga diasingkan ke sebuah pertanian di Korea Utara karena berusaha menyembunyikan fakta bahwa dia telah melakukan perjalanan ke China.

Untuk diketahui, sangat umum bagi pemerintah Korea Utara untuk mengeksekusi individu dalam hal-hal seperti ini, meskipun eksekusi ini sulit untuk diverifikasi

Komentar