NANGGROE.MEDIA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini pejabat di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang jadi sasarannya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Menurutnya, OTT tersebut telah dilakukan sejak Kamis (25/01/2024) yang lalu.
Ali menuturkan, terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap. Jumat, (26/01/2024) dikutip dari Radarsampit.com.
Dalam keterangannya di konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/01/2024), ia juga menyebutkan setidaknya ada sebanyak 10 orang yang diamankan.
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan sepuluh pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat dan juga pegawai Bank itu diamankan saat OTT karena terkait dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Kendati telah menyebutkan jumlah pejabat yang tertangkap, Ali belum bisa mengumumkan siapa saja yang terjaring OTT tersebut.
Ia juga belum menjelaskan bagaimana konstruksi dimaksud karena menurutnya, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Untuk yang Sidoarjo, tadi informasi dari teman-teman ada yang sedang dalam proses pemeriksaan di sana (di Sidoarjo) dan ada juga yang sudah ada di sini (di Jakarta),” sebutnya.
Sementara itu, meski terdapat beberapa ruangan yang disegel oleh KPK imbas dari OTT itu, Pemkab Sidoarjo memastikan layanan di kantor BPPD Sidoarjo masih tetap berjalan normal.
“Kami sudah berkoordinasi dan dipastikan layanan tetap berjalan seperti biasa,” katanya saat dikonfirmasi via telepon sembari menyebut dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan PJ Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto dan Kepala BKD Sidoarjo Makhmud.
Selanjutnya terkait siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK saat OTT, Ali mengatakan hingga saat ini masih belum bisa memberikan pernyataan pasti terkait hal tersebut.
“Saya tidak tahu kalau itu,” imbuhnya.
Komentar