LHOKSEUMAWE | Salah seorang pengendara sepeda motor warga Kabupaten Bireuen, mengalami kecelakaan lalu lintas dan dinyatakan meninggal dunia setelah terlindas oleh truk tronton tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. Senin, (17/04/2023).
Kejadian kecelakaan lalu lintas yang korbannya meninggal dunia di TKP itu terjadi sekitar pukul 07:30 WIB. Korban pengendara sepeda motor, bernama Dewi Purwati (29), diketahui pengendara tersebut merupakan perawat asal Bireun.
Informasi yang didapat Nanggroe.media, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik, menyatakan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena terlindas Truk Mitsubishi Tronton yang dikendarai oleh sang driver bernama Syamsuardi (31), warga Kabupaten Aceh Barat.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi di jalan satu jalur dua arah. Pada saat pengendara sepeda motor PCX berwarna putih berusaha mendahului Truk dari sebelah kiri jalan.
Tabrakan terjadi ketika bagian stang sebelah kanan sepeda motor menyenggol atau menabrak bagian Truk, dan mengakibatkan pengendara terjatuh dan terlindas oleh ban belakang Truk.
Selanjutnya, petugas telah menyita berupa barang bukti satu unit mobil barang Truk Tronton, satu lembar STNK, satu unit sepeda motor PCX berwarna putih lengkap dengan STNK, dan satu lembar SIM C milik korban.
Kasat Lantas AKP Adek Taufik juga mengimbau kepada pengendara lainnya untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan, mengingat keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan orang di sekitar kita.
Pastikan untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi dengan cepat dan dapat berakibat fatal.
Patuhi aturan lalu lintas : selalu patuhi peraturan lalu lintas seperti batasan kecepatan, rambu lalu lintas, marka jalan, dan sinyal lampu lalu lintas.
Gunakan alat pengaman : selalu gunakan sabuk pengaman ketika mengemudi dan pastikan semua penumpang di dalam kendaraan juga menggunakan sabuk pengaman. Jangan lupa untuk menggunakan helm jika mengendarai sepeda motor.
Hindari penggunaan gadget saat mengemudi : Hindari penggunaan ponsel atau alat elektronik lainnya saat mengemudi, karena hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan merisikoan kecelakaan.
Jaga jarak aman : Selalu jaga jarak aman antara kendaraan Anda dengan kendaraan di depan Anda. Hal ini akan memberikan waktu reaksi yang cukup jika terjadi situasi darurat.
Periksa kondisi kendaraan : Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik sebelum memulai perjalanan, termasuk sistem pengereman, lampu, ban, dan lainnya.
Hindari mengemudi dalam keadaan mabuk atau lelah : Hindari mengemudi dalam kondisi mabuk atau lelah, karena ini dapat mengurangi kewaspadaan dan kemampuan berkendara Anda.
Tetap waspada : Selalu waspada terhadap kondisi jalan, pengendara lain, dan lingkungan sekitar. Perhatikan perubahan lalu lintas, kondisi cuaca, dan tanda-tanda bahaya lainnya.
Ingatlah bahwa keselamatan saat berkendara adalah tanggung jawab kita sebagai pengendara. Dengan mengikuti aturan lalu lintas, menggunakan alat pengaman, menjaga jarak aman, serta tetap waspada, kita dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jaga keselamatan Anda sendiri dan juga keselamatan pengendara lain di jalan.
Komentar