Langgar Prokes, Kanwil Kamenag Aceh Diminta Tegur Kakanmenag Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Sejumlah Masyarakat Aceh Utara mendesak kanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, untuk menegur Kankamenag Aceh Utara H. Salamina, MA yang menggelar Acara Baca yasin dan doa bersama di Balai Al-Ikhlas di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara, Jumat, 4 Juni 2021 melanggar Protokoler Kesehatan, seperti foto nya yang terlihat sempat beredar di beberapa Media Sosial termasuk Akun Facebook Milik Kemenangan Aceh Utara sendiri.

Dikutip dari Halaman Facebook Milik kankamenag Aceh Utara (04/06/2021), terlihat foto Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs H. Hamdani A Jalil, MA dengan raut wajah sedikit sedih. Lagi mengangkat tangan mengaminkan Bacaan Do’a oleh ustadz yang memimpin Acara Baca Yasin dan Do’a bersama itu.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, merupakan kegiatan rutinitas setiap Jumat yang digagas oleh Pegawai Kankemenag Aceh Utara kepemimpinan H. Salamina, MA.

Beberapa orang yang turut hadir dalam acara tersebut,Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara dan puluhan orang yang hadir tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Mereka tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Foto di acara tersebut menjadi perbincangan hangat mengingat kondisi Covid 19 yang sedang mengalami kenaikan melambung di Provinsi Aceh.

M.Idris Amin Tokoh Masyarakat Kawasan Lhoksukon meminta dan mendesak kanwil Kankamenag Aceh untuk menegur Kankamenag Aceh Utara H. Salamina, MA.

Menurutnya, seharus nya Kankamenag Aceh Utara sebagai Pejabat Publik menjadi sebagai Leading Sector pada pelaksanaan Prokes, namun di lingkungan kantor kankamenag itu sendiri melanggar aturan tersebut.

Lanjutnya, Gubernur Aceh juga sudah mengingatkan larangan menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sebagaimana tertuang dari surat instruksi Nomor 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan kegiatan pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan massa.

“Seharus nya ini menjadi pedoman bagi Kankamenag Aceh Utara dan juga para ASN untuk menganjurkan Instruksi Gubernur tersebut,” katanya.

“Seperti yang kita ketahui kasus Covid-19 di Aceh sampai saat ini terus meningkat, seharusnya kankamenag Aceh Utara memberikan contoh atau sosialisasi yang benar kepada masyarakat yang menyelenggarakan acara itu dengan tetap menjaga protokoler kesehatan.” Tutup nya

“Sementara itu Kepala Kankamenag Aceh Utara H.Salamina.MA Menanggapi terkait tudingan itu. Menurutnya Kegiatan Yasinan yang dilakukan setiap hari Jumat merupakan rutinitas untuk mentadabbur Al Qur’an dan sebagai bentuk taabbud kepada Allah. Juga memohon doa kepada Allah agar negara kita, khususnya Aceh senantiasa diberi perlindungan termasuk dari pandemik Civid-19.

Sebenarnya kita selalu menjalankan prokes setiap kegiatan Wirid Yasin, bahkan sepanjang jalan antara Kantor dengan Balai Al Ikhlas tempat wirit dipasang beberapa titik kran air untuk cuci tangan, dan menyediakan handsenitezer. Saat baca wirid jamah ada yang tidak memasang masker barang kali agak risih saat membacanya, hal ini bukan berarti mereka tidak membawa masker. Kita maklumi posisi duduk bersandar di dinding, insya Allah akan kita evaluasi kembali.’Pungkasnya

Laporan Jurnalisme Warga : M. Raja

Komentar