Lantaran Terlibat Aksi Balapan Liar 12 Remaja Diciduk Polisi

BENER MERIAH | Aksi balapan liar kian hari meresahkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya, para remaja melakukan aksi balapan liar di jalan raya sehingga mengganggu ketertiban umum.

Guna menindaklanjuti Kamtibmas, Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan sebanyak 12 remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar di jalur dua Pendestrian Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Minggu, (24/03/2024) sekitar pukul 04:00 WIB.

Dalam hal tersebut Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengkonfirmasikan bahwa pihaknya telah mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Nanang, petugas melakukan patroli dan melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat, saat dilakukan penangkapan sejumlah remaja yang terlibat mencoba melarikan diri.

Meskipun beberapa pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya mereka berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, dan petugas mengamankan 3 unit sepeda motor jenis RX King sebagai barang bukti.

Saat ini, ke 12 remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan pembinaan terhadap remaja yang terciduk oleh Kepolisian.

Kapolres juga menekankan pentingnya untuk mencegah aksi balap liar di Kabupaten Bener Meriah. Beliau menghimbau agar tidak ada lagi kejadian serupa, dan menegaskan bahwa siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa razia akan terus dilakukan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.

Komentar