Mahasiswa Jual Sabu, Ditangkap Saat Menjual ke Polisi Menyamar di Langsa

Nanggroe.net, Langsa | Seorang mahasiswa berinisial IM (23) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur ditangkap Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa saat hendak menjual narkotika jenis sabu seberat 1 Kg kepada Polisi Polres Langsa yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra pada Minggu (30/8) mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Birem Puntong, Simpang Comodore, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Sabtu (29/8) malam sekitar pukul 20.10 Wib.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket besar sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat keseluruhannya 1.080 gram, satu unit telepon genggam dan satu tas warna hitam,” sebut Kasat.

Baca Juga : Oknum Keuchik di Aceh Utara Bacok Warga Hingga Luka Parah

Lanjutnya, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di daerah Kota Langsa.

“Dari informasi tersebut kami Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan, hasilnya didapatkan nomor handphone pelaku,” tuturnya.

Setelah mendapatkan nomor handphone pelaku, salah seorang anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memancing pelaku agar bisa ketemu.

Baca Juga : Masyarakat Tanjong Ara Gelar Aksi Bentuk Kekecewaan Kepada Keuchik

“Kemudian terjadi kesepakatan harga kemudian ditentukan tempat bertemu yaitu di simpang comodore, pelaku kemudian berangkat dari Idi menggunakan mobil penumpang L-300,” katanya.

Kata Iptu Yudi, pelaku tiba sekira pukul 20.10 Wib tanpa curiga langsung bertemu dengan Polisi yang sedang menyamar. Kemudian, setelah anggota memastikan dan melihat jumlah sabu yang dibawa pelaku langsung diamankan.

“Menurut pengakuan pelaku sabu tersebut didapatkan dari temannya yang berinisial I  yang saat ini menjadi DPO yang juga warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,” ucapnya.

Dari pengakuan pelaku, anggota Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan pengembangan ke Idi Rayeuk untuk mencari I. Tetapi tiba disana I tidak ditemukan, diduga telah melarikan diri karena tahu temanya telah ditangkap.

“Saat ini pelaku IM sudah diamankan di Polres Langsa guna memertanggung jawabkan atas perbuatnya juga sedang proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Yudi.

Komentar