Nanggroe.net, Lhoksukon | Ikatan Mahasiswa Aceh Utara Wilayah Timur yang disingkat dengan IMAUTIM menyayangkan atas kejadian di persimpangan jalan adanya tulisan ‘P. Labu Kota Sampah’ dibadan jalan.
Ketua IMAUTIM Chandra Syahputra kepada Nanggroe.net Minggu (17/5) mengatakan, kejadian yang sempat viral tersebut disinyalir protes masyarakat sekitar terkait permasalahan ‘Sampah’ yang saban hari belum terselesaikan.
“Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi aparatur pemerintah kota Panton labu khususnya Camat dan Keuchik Gampong setempat agar bekerja lebih keras untuk menyelesaikan problematika sampah tersebut”, Ujarnya
Menurutnya, permaslahan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan publik.
“Kami sebagai Ikatan Mahasiswa Aceh Utara Wilayah Timur meminta kepada Camat dan Geuchik wilayah kota Panton labu harus dengan segera menyelesaikan permasalah ini supaya tidak ada timbul permasalahan lainnya kalau tidak di selesaikan,” Tandasnya
Tidak hanya itu Ia juga meminta kepada camat dan Keuchik harus bekerja sama dengan masyarakat dan pemuda-pemuda kota Panton labu untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai dengan selesai.
“Jangan sampai persoalan ini tidak ditanggapi yang akibatnya daerah Panton Labu terkenal dengan daerah yang jorok akan sampah,” Pungkas Chandra
Komentar