Nanggroe.net, Langsa | Kawanan maling menyatroni rumah milik JL (30) warga Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Para pelaku menggasak barang ektronik dan barang lainnya pada Selasa (12/5).
Peristiwa ini terungkap pada Kamis (14/5) setelah Polsek Langsa Barat bethasil mengamankan NS (37) berprofesi sebagai tukang bangunan warga Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa dan MJ (40) Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa.
Kapolres Langsa Akbp Giyarto, SH SIK melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Mulyadi SE mengatakan, Tim reskrim Polsek Langsa Barat mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap rumah dimalam hari pada bulan suci Ramadhan.
Atas laporan tersebut, Kata Kapolsek, Kemudian Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencari dan berhasil mengaman dua pelaku.
“Dari tangan pelaku kita temukan barang bukti satu Unit TV LCD 32 inci Merk LG , dua unit sprey merk star, satu set Taperwer Warna Ungu, satu Pasang sepatu Sport Warna Orange, satu Buah Gas Elpigi 3 Kg, satu unit piringan mata gerenda mesin, satu unit mesin dap air, satu unit kipas angin merek miyako warna putih, satu unit DVD Mito chiba Warna Hitam,” sebut Kapolsek.
Kemudian kata Kapolsek, satu unit DVD Mito chiba Warna Hitam, saty set panci Hakasima, satu set dandang Bakso, satu unit dandang Rinai, satu unit Kompor gas Rinai, satu unit Tong beras dan tiga unit kereta sorong.
“Korban mengalami kerugian Materil lebih kurang 24.800.000,- ( dua puluh empat juta rupiah,” tandas Kapolsek.
Dari pengakuan NS dia melakukan pencurian tersebut karena tuntutan ekonomi yang di lakukan bersama temannya A (DPO) yang kini masi dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat.
“Dari hasil kejahatan tersebut NS sempat menggadaikan hasil curiannya berupa 1(satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG , Warna Hitam kepada MJ,” ujar Kapolsek
Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Langsa barat guna penyidikan lebih lanjut Tutup Kapolsek.
Komentar