Maling Sepmor Diringkus Polisi Dirumah Kekasihnya

ACEH TENGGARA | Pencuri sepeda motor diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues dirumah kekasihnya yang mana pelaku, diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku merupakan warga Tanjung Aman, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara berinisial SBD (38).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah mengatakan, pelaku ditangkap saat berada dirumah pacarnya di Desa Kumbang, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat, (21/07/23) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kasat Reskrim M. Abidinsyah menerangkan bahwa, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 17 Juli lalu. Saat itu pelaku mencuri sepeda motor Honda CB150R BL 4322 PAS, yang merupakan pemilik bernama Salihin.

“Lokasi kejadiannya di perkebunan Desa Cike, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues,” ujarnya.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkannya ke Polisi. Dalam waktu 5 hari pelaku berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues.

“Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil menemukan bahwa pelaku berada di Aceh Tenggara,” kata Abidinsyah.

Menurut Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban.

Tersangka beserta barang bukti, di bawa ke Mapolres Gayo Lues guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Komentar