ACEH TAMIANG | Masyarakat serahkan sepucuk senjata api laras panjang berjenis AK-56 kepada Mapolres Aceh Tamiang yang diterima langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, Kamis (6/4/2023).
Senjata AK-56 tersebut merupakan senjata sisa yang digunakan sebelumnya oleh kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat konflik senjata dengan pemerintah Republik Indonesia.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis SIK.MH. mengatakan bahwa penyerahan senjata AK-56 ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi polri.
”Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, dimana senjata ini merupakan peninggalan jaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI,” Jelasnya.
Selain itu, AKBP Muhammad Yanis SIK.MH juga menyampaikan bahwa setelah pasca perdamaian pada 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM pada saat itu.
“Tentu dengan adanya penyerahan senjata ini, saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela. Apalagi, senjata ini sudah di simpan dengan waktu yang cukup lama,” Pungkasnya Kapolres
Senjata AK-56 tersebut nantinya akan disimpan di gudang penyimpanan senjata api di Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukannya pemusnahan.
Komentar