BATAM | Polemik tentang pembangunan Rempang Eco-City menjadi sorotan setelah pemerintah daerah memasang patok tata batas wilayah pengembangan kawasan.
Kisruh rencana penggusuran di Pulau Rempang Galang tersebut terus menjadi sorotan publik sampai saat ini, sehingga membuat sejumlah pihak ikut bicara.
Mantan Ketua DPRD Batam Taba Iskandar, S.H., M.H mengatakan bahwa penyelesaian persamaan terkait pembangunan di Rempang seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog.
Baca Juga : Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
“Kita ini belum duduk, dudukkan dulu mau kemana kami setelah ini bagiamana konsep pembangunan ini kami ini jadi apa ?,” Kata Taba dalam Vidio yang di unggah oleh akun TikTok @kata_kampar
Selain itu Taba juga menjelaskan bahwa dirinya belum mempelajari secara detail terkait konsep pembangunan nya seperti apa yang akan dilaksanakan.
“Kedua, kalau betul, karena saya belum mempelajari secara detail, adalah konsepnya relokasi yang semula ditawarkan 200 menjadi 500, itu tidak pas, itu bukan orang yang digusur,” Kata Taba seperti dikutip dari voicesulawesi.com (16/9/2023).
Kemudian, Taba menjelaskan, para masyarakat Rempang Galang tersebut sudah duluan disana sebelum adanya BP Batam beranak pinang.
“Yang betul adalah memanusiakan orangnya, menjadi lebih makmur dia karena investasi, maka harus menjadi bagian dari integrasi dari konsep pembangunan,” Ujarnya
“Jadi dia (masyarakat Rempang Galang) tetap disana terintegrasi dengan investasi itu. Kalau rumah tidak cocok dengan kawasan wisata, maka rumahnya diperbaiki, karena mereka kan cari makan disana, di Laut, bukan ditaruh di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi,” Lanjutnya
Tetapi kata dia, kampung tersebut menjadi integral dari konsep pengembangan kawasan.
“Jadi tidak perlu ada gusur menggusur. Kalau mereka memenuhi kualifikasi standar dipekerjakan, maka dipekerjakan atau dihitung luasan tanahnya dan itu menjadi saham di perusahaan, maka punya masa depan hingga anak cucunya,” tutupnya
Komentar