TIMANG GAJAH | Masyarakat beserta Pemuda Kampung Mekar Ayu, Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah melakukan aksi gotong royong bersama yang mana sebelumnya jalan Simpang 4 Unsyiah tersebut, banyak tumpukan sampah di jalan dimana oknum tak bertanggung jawab membuangnya.
Aksi gotong royong itu dilakukan sebab banyak tumpukan sampah yang dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab dan berserakan di jalan.
Sampah yang bertumpukan itu membuat masyarakat setempat dan pengendara yang melintas merasa resah. Sampah-sampah yang dibuang di pinggiran jalan tersebut menimbulkan bau yang tak sedap, dan tidak enak dipandang.
Diketahui bersama, akses jalan tersebut merupakan lintasan antar Kampung yang setiap harinya di lalui oleh warga masyarakat manapun, khususnya di Kecamatan Timang Gajah.
Terlihat juga bahwa sampah tersebut bukan hanya sekedar sampah, namun bangkai hewan seperti, bangkai angsa, ayam, pempez, bahkan juga sampah bulu-bulu ayam dibuang dengan tidak sesuai tempatnya.
Diketahui, menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, membuang sampah di jalan secara sembarangan salah satu bentuk pelanggaran, dan dapat dijerat sanksi sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Telah dijelaskan dalam UU tersebut, pada Pasal 29 Ayat 1 huruf e menegaskan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Ketentuan mengenai larangan membuang sampah di jalan diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah kabupaten/kota.
Reje Kampung Mekar Ayu Zulkifli mengatakan kepada Nanggroe.media Jumat, (18/06/2023) selama ini sampah dibuang karena semak dan oknum masyarakat membuang sampah disitu.
“Kedepannya kita akan konfirmasi ke Camat, melalui Camat sebagai ujung penyampaian untuk menyampaikan ke Dinas Lingkuhan Hidup, kiranya agar ditempatkan tempat sampah (bak sampah),” ungkap Zulkifli.
“Kalaupun ada yang membuang sampah sudah tersedia tempatnya dan tidak berserakan kembali.” kata Zulkifli.
Ia juga menambahkan, apabila sampah telah menumpuk bisa diangkut oleh petugas kebersihan. Kemudian daripada itu, setelah dibersihkan area jalan tersebut akan di pasang pamplet peringatan tidak membuang sampah.

Salah seorang warga setempat Firmansyah, saat diwawancarai Nanggroe.media menyampaikan kami mengharapkan dan menghimbau agar tidak membuang sampah di Dusun kami (Kampung), karena sangat-sangat tidak bagus, sangat merusak lingkungan yang ada di Kampung kami.
“Sekali lagi kami harapkan agar tidak membuang sampah di Kampung kami lagi siapapun itu, ” tegas Firmansyah.
“Selama ini, sampah dibuang di jalan Simpang 4 Unsyiah, Dusun Mekar Jaya dan di jembatan, sampah sudah menumpuk dan menggangu.” ungkapnya.
Dari amatan Nanggroe.media saat dilokasi, banyak sampah rumah tangga bahkan pempez dibuang di jalanan, penuh karung-karung berisikan sampah. Pempez salah satunya, sampah yang sangat sulit untuk terurai.
Lanjut, harapan masyarakat kepada pihak terkait agar dapat memberikan tempat sampah (bak sampah) supaya sampah tidak berserakan kembali.
Selanjutnya, dihimbau secara tegas siapa pun dilarang keras membuang sampah kembali, tepatnya di jalan Simpang 4 Unsyiah, dan aliran sungai jembatan perbatasan antara Desa Datuberu dan Dusun Mekar Jaya, Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah.
Laporan : Bardiyan Ir
Komentar