Masyarakat Mon Geudong Laporkan Kasus Pemukulan ke Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Sempat beredar di media sosial Vidio pemukulan oleh aparat keamanan terhadap salah satu masyarakat Mon Geudong yang terjadi pada Senin 16 Januari 2023.

Berdasarkan laporan nomor LP / 24/ 1 / 2023/ Aceh / Res Law Tanggal 17 Januari 2023. MS melaporkan Perbuatan Oknum Satpol-PP kepada SPKT polres Lhokseumawe.

Dalam laporan nya MS mengatakan ada terjadi penganiayaan terhadap masyarakat Mon Geudong pada saat terjadi bentrok antara masyarakat dengan petugas keamanan.

MS juga melaporkan dalam keterangan nya bahwa akibat terjadinya penganiayaan tersebut korban menimbulkan memar di kepala, memar di bahu sebelah kiri belakang dan merasa pening.

Dalam hal ini MS meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap Oknum Satpol-PP yang melakukan pemukulan.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian terhadap pemukulan terhadap saya yang membabi-buta tanpa melihat saya yang sedang menyelamati ibu-ibu yang sudah terjatuh di pukuli oleh oknum Satpol-PP,” Ujar MS saat di Konfirmasi Nanggroe.media via WhatsApp Rabu (18/1/2023).

Selain itu MS juga berharap penuh kepada Polres lhokseumawe untuk menangkap Oknum Satpol-PP tersebut.

“Alhamdulillah kemaren sore kami sudah kirimkan laporan dan juga sudah melakukan visum,” Ujarnya.

Laporan : Muhammad Khatami

Komentar