ACEH UTARA | Masyarakat Gampong Pante Gaki Bale serahkan laporan pengaduan kepada pihak inspektorat Aceh Utara terkait permohonan Audit Dana Desa, Senin (26/6/2023).
Laporan tersebut diterima langsung oleh (Irbansus) Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Aceh Utara.
Dokumen yang diserahkan masyarakat berupa Surat rekomendasi Camat, Surat Pernyataan Keuchik, Surat Permohonan Audit, Surat Pertangungjawaban Keuchik dengan masyarakat tahun 200-2022, tanda tangan masyarakat dan sejumlah KTP masyarakat.
BACA JUGA : Camat Langkahan Akan Surati Inspektorat Untuk Audit APBG Gampong Pante Gaki Bale Tahun 2020/2022
Sebelumnya Camat Langkahan sudah mengirimkan surat permohonan Audit Dana Desa Gampong Pante Gaki Bale kepada Kepala Inspektorat Aceh Utara pada Tanggal 13 Juni 2023.
Dalam hal ini kedatangan masyarakat Gampong Pante Gaki Bale di Kantor inspektorat Aceh Utara disambut dengan sangat baik.
BACA JUGA : Masyarakat Minta Oknum Keuchik Pante Gaki Bale Transparan Terhadap Anggaran Desa
“Penyerahan laporan dokumentasi sudah di serahkan kepada pihak inspektorat Aceh Utara, semoga dengan ada nya laporan ini ada tindakan yang pasti dari Inspektorat,” Ujar masyarakat Pante Gaki Bale
Dalam pertemuan tersebut Irbansus inspektorat Aceh Utara juga menyampaikan bahwa terkait laporan tersebut akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur.
“Ini akan kita periksa kembali laporan nya apakah sesuai dengan laporan yang diterima,” ujar nya
Komentar