Nanggroe.net, Aceh Utara | Masyarakat Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara menyerahkan sejumlah alat bukti sebagai bahan pertimbangan pihak Kejaksaan dalam mengambil sikap hukum.
Alat bukti tersebut langsung diserahkan ke Kantor Kajaksaan Negeri Aceh Utara, yang beralamat di Jl. Medan – Banda Aceh Gampong Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, (26/04).
Bedasarkan amatan Nanggroe.net kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat tersebut ke Kantor Kejaksaan setempat membawa sejumlah berkas yang di masukkan dalam map plastik bewarna merah muda, yang diterima oleh Resepsionis yang berada di Pusat Pelayanan Satu Pintu Kantor Kejari Aceh Utara.
Kepada Nanggroe.net, Ketua Tuha Peut Gampong Plu Pakam, Junaidi mengaku surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, dengan harapan agar Kepala Kejaksaan dapat melakukan pertimbangan bedasarkan bukti data yang pihaknya serahkan.
Baca Juga :
BPN Tunda Pembayaran Lahan, Geusyiek Plu Pakam : Itu Sangat Tepat
“Kita menyerahkan sejumlah alat bukti, yang kami yakin ini dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan yang kuat oleh Kejaksaan, selain document kita juga menyerahkan Peta Topdam Edisi Kedua, yang dikeluarkan tahun 1943, yang dipotret menggunakan Radar Satelit Milik Tentara Amerika Serikat U.S.A,” Ungkap Junaidi.
Junaidi juga menambahkan, pihaknya berharap, kepada pemerintah dan aparat penegak hukum seperti Hakim, Jaksa dan Kepolisian dapat melihat persoalan yang sedang terjadi di Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas ini bedasarkan kaca mata hukum dan keadilan, sehingga pihaknya menyerahkan data yang mereka miliki.
“Kita berharap adanya persamaan hak di mata hukum (Equality before the law), karena masyarakat Plu Pakam hari ini dapat dikatakan sebagai masyarakat yang ditindas, kita punya data namun belum ada yang baca, kita juga berharap adagium hukum fiat justitia ruat caelum”, Ungkap Junaidi.
Junaidi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Aceh Utara yang telah merespons dengan baik segala bentuk perhatiannya, karena sebelumnya pihak masyarakat telah disambut dengan baik oleh Kasi Datun Kejari untuk berkonsultasi tentang duduk perkara yang sedang mereka hadapi.
Komentar