Mayhardi, Alumni Hukum Unimal Dari Penyidik KPK Hingga Kajari Subussalam

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Beberapa waktu yang lalu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh melantik salah satu Alumni Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Mayhardi Indra Putra S.H., M. H menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam.

Mayhardi sendiri menjadi salah satu alumni terbaik dari Fakultas Hukum Unimal, ia menjadi cerminan yang baik untuk menjadi motivasi bagi alumni Hukum unimal yang lainnya, bahwasanya kesempatan untuk berkarir dengan baik dan menjadi sukses dimiliki oleh semua orang, termasuk alumni dari fakultas Hukum unimal sendiri, yang penting menguasai keilmuan yang sudah di miliki, dan siap bersaing dimanapun tempatnya.

Mayhardi sendiri sebelum menjadi Kajari di Subulussalam ia pernah menjadi penyelidik, Penyidik, penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, basic nya memang di Kejaksaan, sehingga setelah menjadi penyidik di KPK ia ditugaskan di Kejati Kalimantan Barat.

Berikut perjalanan karir sosok Mayhardi Indra Putra ;

  • Tahun 2004 s.d 2007 menjabat Kasubsi Ekonomi dan moneter PD bidang intelijen di Kejari Lhokseumawe.
  • Tahun 2007 s.d 2010 sebagai Kasubsi ekonomi dan moneter di Kejari Meulaboh.
  • Tahun 2010 s.d 2014 menjadi Kasi intelijen Kejari Bener Meriah.
  • Tahun 2014 s.d 2019 menjadi Penyelidik,penyidik, dan penuntut umum di KPK.
  • Tahun 2019 s.d 2021 sebagai Kabag TU di Kejati Kalimantan Barat.
  • Maret 2021 sampai dengan saat ini sebagai kepala kejaksaan Negeri Subulussalam.

Komentar