Mewakili Rakyat, Gaji dan Tunjangan Anggota DPRA Mencapai 50 Milyar Lebih

Nanggroe.net, Banda Aceh | 81 Anggota DPR Aceh mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp. 50.403.206.960 dalam APBA tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam siaran pers Masyarakat Transparansi Masyarakat Aceh (MaTA) melalui Staf Bidang Advokasi Kebijakan Publik, Amel, katanya anggaran tersebut terdiri atas belanja uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan alat kelengkapan DPRD.

Selain itu, kata Amel besaran itu juga terdiri dari tunjangan alat kelengkapan lainnya DPRD, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan reses, pembebanan PPh , tunjangan kesejahteraan, tunjangan transportasi dan uang jasa pengabdian DPRD

Besarnya support anggaran dalam APBA 2021 harus diimbangi dengan kinerja dan fungsi Legislatif itu sendiri, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sehingga besaran anggaran tidak terkesan sia-sia tanpa output dan outcome yang nyata.


Dalam hal ini MaTA berharap, tahun 2021 DPRA harus mampu menyelesaikan semua Rancangan Qanun (Raqan) yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Aceh (Prolega).

Baca Juga:

Terkait Pengelolaan Blok B, Razali Abu : Mereka Masuk ke Rumah Kita Tanpa Assalamualaikum

“Jangan sampai pengalaman tahun sebelumnya kembali terulang pada tahun ini sehingga patut diduga kinerja DPRA sangat lamban,” pinta Amel

Berdasarkan catatan MaTA, tahun 2020 silam DPRA gagal menuntaskan 2 Raqan yang masuk Prolega, yaitu Raqan Aceh tentang Pertanahan dan Raqan perubahan atas qanun nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal. Padahal Raqan tersebut merupakan rancangan aturan yang sangat urgen untuk Aceh.

Dari sisi fungsi anggaran, MaTA berharap agar DPRA harus kritis dalam pembahasan usulan program dan kegiatan eksekutif. Tujuannya untuk memastikan apakah program atau kegiatan tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan terutama dalam untuk menurunkan angka kemiskinan.


Sebagai informasi, angka kemiskinan Aceh kembali melonjak pada tahun 2020 yakni menempati posisi 15,43 persen. Tentunya ini sebuah kemunduran bagi Aceh dan ini harus benar-benar menjadi perhatian DPRA terutama dalam hal menjalankan fungsi anggaran yang melekat pada DPRA.

MaTA berharap, DPRA jangan hanya fokus pada usulan Pokok Pikiran (Pokir) saja tapi harus secara menyeluruh membahas dan mengkritisi usulan program yang akan dituangkan dalam APBA tahun mendatang. Lebih dari itu, DPRA harus mampu memastikan dokumen-dokumen penganggaran ditetapkan tepat waktu.

“Dan yang lebih penting lagi, DPRA harus mampu membaca dan memahami laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Gubernur. Dan lebih ‘bernyali’ untuk mengkritisi maupun memberikan rekomendasi yang patut sesuai temuan dilapangan,” lanjut Amel

Selain itu, kualitas pengawasan juga harus lebih ditingkatkan agar imbang dengan support anggaran yang diterima pada tahun 2021. Pengawasan-pengawasan itu meliputi pengawasan urusan bidang pemerintahan dan hukum, bidang infrastruktur dan bidang kesejahteraan rakyat.

Disamping itu juga bidang perekonomian, bidang sumber daya alam, pengawasan tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan, dan pengawasan penggunaan anggaran. DPRA harus lebih berani membangun bargaining position dengan eksekutif.

Untuk diketahui, berikut beberapa program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA yang terdapat dalam APBA tahun 2021 yang anggarannya mencapai Rp120.093.201.693.

Baca Juga:

Keputusan PEMA Menggandeng Perusahaan Swasta Nasional Adalah Kegagalan Berfikir Elit

Program Pembentukan Peraturan Ddaerah dan Peraturan DPRD Rp. 23.588.319.498;

Pembahasan Kebijakan Anggaran Rp. 8.858.655.818;

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Rp. 11.864.278.041;

Data rincian belanja gaji dan tunjangan Anggota DPRA Tahun 2021 yang mencapai Rp50,403.206.960 yang dialokasikan dalam APBA 2021
Belanja Uang Representasi: 2.568.300.000

Belanja Tunjangan keluarga DPRD: 359.562.000

Belanja Tunjangan Beras DPRD: 281.568.960

Belanja Uang Paket: 220.140.000

Belanja Tunjangan Jabatan DPRD: 3.724.035.000

Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD: 319.986.000

Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD: 158.557.500

Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD: 14.580.000.000

Belanja Tunjang Reses: 3.645.000.000

Belanja Pembebanan PPh, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD: 1.094.244.060

Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD: 286.413.440

Belanja Tunjangan Transportasi DPRD: 23.100.000.000

Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD: 65.400.000.

[Lintas Nasional]

Komentar