Nanggroe.net, | Video Mobil Ambulans ditembaki dengan gas air mata oleh petugas kepolisian viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun Nanggroe.net, Ambulans tersebut diduga ditembaki di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, saat berlangsungnya demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dari keterangan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto yang kami kutip dari Tempo.co pada Rabu (14/10) mengatakan bahwa awalnya Ambulans tersebut diminta berhenti oleh petugas.
Baca Juga : Mengenal Program Baru UU Omnibus Law, Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Tetapi, pengemudi ambulans tidak mengindahkan perintah petugas dengan menancap gas, Bahkan, bahkan mau nabrak anggota sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.
“Sebanyak tiga petugas ambulans telah ditangkap oleh polisi. Saat ini, ketiganya disebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dari video yang beredar, ambulans tampak dihentikan oleh polisi berpakaian hitam, seperti dari satuan Brimob.
Tiba-tiba, ambulans tersebut mundur ke belakang. Polisi tampak mengejar dan melepaskan tembakan ke arah ambulans.
Demonstrasi pada 13 Oktober 2020 digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), seperti Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Aksi bertajuk 1310 ini menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober lalu. Aksi tersebut berujung ricuh di sejumlah titik di Jakarta.
Komentar