“Omnibus Law ini Nantinya Akan Bermanfaat Bagi Bangsa dan Negara”

Nanggroe.net, | Puan Maharani mengatakan bahwa DPR menerima masukan dari masyarakat, buruh, pemerintah, dan investor dalam membahas klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Puan juga mengatakan Badan Legislasi DPR akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.

“Saat ini tujuannya adalah bagaimana memberikan luang dalam mengatasi lapangan kerja, sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” ucap puan seperti Nanggroe.net kutip dari Tempo.co pada Rabu (30/9).

Baca Juga : Daftar Gaji dan Tunjangan Tertinggi PNS

Puan mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, transparan dan terbuka pada masukan masyarakat. Ia menegaskan aturan sapu jagat ini bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi juga kepentingan bangsa dan negara di masa depan.

Puan mengatakan ia memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bukan hanya klaster tenaga kerja, tetapi juga klaster lain yang perlu dibahas hati-hati, cermat, dan transparan.

“Omnibus law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Meski begitu, Puan tak menjawab pasti apakah RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober mendatang. Ia beralasan, RUU omnibus law saat ini masih digodok oleh Badan Legislasi DPR.

Puan juga mengatakan “Saat ini kita tunggu dulu hasil dari Baleg karena masih sedang dalam pembahasan, jadi bagaimana pun nanti hasilnya akan kita pelajari,” ungkap Puan

Badan Legislasi DPR sudah selesai membahas draf RUU Cipta Kerja, termasuk Klaster ketenagakerjaan. Saat ini, draf itu tengah difinalkan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.

Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Gerindra, Obon Tabroni mengatakan ada kemungkinan rancangan aturan ini disahkan pada rapat paripurna 8 Oktober mendatang. “Tanggal 8 kemungkinan akan dilakukan rapat paripurna,” kata Obon dalam diskusi virtual, Senin, 28 September 2020.

Komentar