Operasi Ketupat 2020, Polda Aceh Tempatkan ‘Pos Check Point’ Larang Mudik

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Polisi Daerah Aceh (Polda) Provinsi Aceh serta jajarannya menggelar Operasi Ketupat Tahun 2020 sejak hari Jum’at (24/4) kemarin.

Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Sabtu (25/4) menyampaikan, Polda Aceh dan jajarannya menggelar Operasi Ketupat Tahun 2020 ini selama 37 hari kedepan.

Dalam gelaran ini, Polda Aceh mengikutsertakan instansi terkait seperti dari Dinas Perhubungan, PU, Balai Jalan, Basarnas, BP POM, Jasa Raharja, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga : Cegah Balap Liar, Polisi Aceh Utara Gelar Patroli di Bulan Ramadhan

“Sasaran Operasi Ketupat 2020 ini, meliputi larangan mudik bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan menempatkan Pos Check Point di perbatasan Aceh Sumatera Utara yaitu wilayah Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Tenggara dan Singkil, kata Kabid Humas.

Selanjutnya, pengamanan kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah yakni menjamin kelancaran distribusi sembako, BBM dan Logistik untuk masyarakat

Baca Juga : Dua Warga Aceh Utara di Karantina Bantu Ambulans Terperosok Bawa PDP Corona

“Selain itu juga, pengamanan kegiatan masyarakat di pasar, mall dan Bank,” Sebut Kabid Humas.

“Sasaran lain adalah menempatkan pos keamanan di daerah rawan Kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M.Si.

Komentar