Pakar Hukum, Bicara Soal Masalah Hukum Indonesia Di Seminar Nasional HMMH Unimal

Nanggroe.net, Lhokseumawe |Di situasi pandemi Corona/covid- 19, negara tak hanya bicara soal kesehatan dan ekonomi, tapi juga berkaitan dengan regulasi yang mengatur tatanano kehidupan masyarakat.

Melihat kondisi itu, Himpunan mahasiswa magister hukum Fakultas hukum Universitas Malikussaleh (HMMH Unimal) gelar seminar nasional sekaligus call for papers yang mengangkat tema ‘permasalahan hukum dan kebijakan selama pandemi covid- 19’.

Dengan jumlah peserta pendaftar 757 orang, seminar di gelar dengan menggunakan aplikasi Zoom, pada (16/05/2020) pukul 09.00 Wib s/d selesai.

Ketua Himpunan mahasiswa magister hukum Unimal menyebutkan, seminar nasional ini merupakan kegiatan kedua mereka selama ramadhan.
Seminar nasional ini mengundang para pakar hukum terkemuka Indonesia, dan juga yang mewakili pemerintah Republik Indonesia.

Di antaranya, Prof. Ir. Nizam M. Sc., Ph.D.,IPM.,ASEAN Eng* (PLT. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) akan membahas “Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Selama Pandemi Covid 19”.

Prof. Dr. Runtung Sitepu,S.H.,M.Hum (Rektor Universitas Sumatra Utara ) membahas “Pelaksanaan Kearifan Lokal Dalam Penangganan Covid 19 di Indonesia “

Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H.,LL.M.,Ph.D.* (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran) membahas “Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Publik Selama Pandemi Covid 19

Prof. Dr. Jamaluddin, S.H.,M.Hum* (Dekan Fakuktas Hukum Universitas Malikussaleh ) membahas “Peran Gampong dan Lembaga Adat dalam Penanganan Covid 19”

Abet Nego Tarigan ( PLT. Deputi II Kantor Staf Presiden RI “Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Sosial Ekologi dan Budaya Strategis )Membahas ” Tanggung Jawab Negara Terhadap Pengelolaan Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid 19″

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M* (Pakar Hukum Tata Negara ) membahas ” Pengelolaan Anggaran Negara Selama Pandemi Cobid 19″

Dr. Andi Irman Putra Sidin, S.H.,M.H* (Pakar Hukun Tata Negara ) membabas ” Kedaulatan Negara Selama Pandemi Covid 19″

“Dalam kegiatan seminar nasional tersebut ada 4 Pemateri yang semula berjumlah 7 orang pemateri tingkat nasional, kegiatan seminar nasional ini berjalan dengan baik yang dibuka langsung oleh bapak Rektor Universitas Malikussaleh, ” kata Chalik Mawardi SH, Selaku ketua himpunan, (16/05)

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Dr Jamaluddin SH MHum, melalui Ketua pasca sarjana, Dr Yusrizal SH MH, menjelaskan kegiatan berlangsung selama dua hari, pada sabtu dan minggu, sesudah seminar nasional dilanjutkan presentase papers yang telah di susun oleh 44 orang peserta

“Mereka mempresentasikan papernya di hari kedua, dari 44 papers tersebut, itu terdiri dari beberapa tema, yang akan di presentasi kan masing-masing, yang pertama terkait dengan tanggung jawab negara terhadap bantuan sosial selama pandemi covid- 19, lalu peran gampong dan lembaga adat selama pandemi covid- 19,” jelas Dr Yusrizal SH MH

Yang ketiga, lanjutnya perlindungan tenaga kerja selama pandemi covid- 19, dan yang ke empat, politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik selama pandemi covid- 19, selanjutnya, kedaulatan negara selama pandemi covid- 19, serta pengelolaan anggaran negara selama pandemi covid- 19.

“Untuk pelaksanaan Seminar pertama itu di ikuti sangat antusias oleh peserta, “pungkasnya

Acara diskusi itu di pimpin oleh Hadi Iskandar SH MH, sebagai moderator, yang juga merupakan wakil dekan III Bidang kemahasiswaan dan kerjasama

(AR)

Komentar