Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah Indonesia

Nanggroe.net | Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) telah mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia hari ini, Selasa(01/12). Papua Barat meupakan wilayah Negara Kesatuan RepubIik Indonesia (NKRI) yang didiami oleh lebih dari 250 suku.

ULMWP  telah mengangkat Benny Wenda, yang merupakan tokoh kemerdekaan Papua Barat yang berada di pengasingan di Inggris sebagai presiden sementara Papua.

“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny Wenda, dikutip SBSnews.

Baca juga : Salah Satu Warga Lhoksukon Ingin Keadilan di tengah Wajah Peradilan yang gelap

Benny Wenda mengatakan dengan berdirinya Pemerintah sementara tersebut, mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat tidak akan tunduk kepada Pemerintah Indonesia.

“Dengan kemerdekaan ini, kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami saat ini,” lanjutnya.

Dia juga meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka menggapai kemerdekaan dari Indonesia.

“Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia untuk mendukung kami. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” jelas Benny Wenda.

Pengacara Australia Jennifer Robinson, yang mendirikan Pengacara Internasional untuk Papua Barat, mengatakan deklarasi tersebut adalah awal dari jalan Papua Barat menuju kemerdekaan.

“Tujuannya adalah mereka akan menjalankan kekuasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan mengatur diri mereka sendiri di Indonesia, ini adalah awal dari apa yang saya pikir akan menjadi jalan mereka (Papua) menuju kemerdekaan,” katanya.

Jennifer Robinson mengatakan langkah deklarasi kemerdekaan itu sepenuhnya berada dalam hak internasional ULMWP.

“Sudah umum di seluruh dunia bagi negara-negara untuk membentuk pemerintahan sementara, baik di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan, apa yang mereka lakukan sepenuhnya sejalan dengan hak internasional mereka. Adalah benar dan tepat bahwa mereka mengambil langkah-langkah ini,” lanjut Jennifer Robinson menambahkan.

Mengutip media pikiran-rakyat.com, ULMWP hanyalah satu dari puluhan kelompok yang mendorong kemerdekaan Papua dari Indonesia, dan mengatakan bahwa pemerintah sementara yang masih muda didukung oleh semua kelompok kemerdekaan Papua Barat.

Hingga 70 persen orang Papua Barat telah menandatangani petisi yang menolak upaya Pemerintah Indonesia untuk memperluas pendanaan untuk apa yang disebut ketentuan Otonomi Khusus yang pertama kali diperkenalkan ke dua provinsi tersebut tersebut pada tahun 2001.

Petisi tersebut telah disampaikan kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB oleh ULMWP pada tahun 2019.

Undang-undang Otonomi Khusus, yang akan berakhir tahun depan, seharusnya memberi Papua dan Papua Barat bagian pendapatan yang lebih besar dari sumber daya alam mereka yang kaya, bersama dengan otonomi politik yang lebih besar.

Tetapi pengunjuk rasa pro-kemerdekaan mengatakan undang-undang tersebut digunakan untuk menekan gerakan mereka, dan telah gagal memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi orang Papua.

Komentar