Partai Islam Aceh Dideklarasikan

Nanggroe.net, Aceh | Partai Lokal (Parlok) kembali dideklarasikan di Aceh, terbaru Partai Islam Aceh (PIA) resmi dideklarasikan di Banda Aceh pada 6 Juni 2021.

Pendeklarasian PIA ditandai dengan dengan pembacaan Naskah Deklarasi oleh Sekretaris Jenderal PIA, Amiruddin Cut Hasan bersama sejumlah pengurus partai.

Ketua umum PIA adalah Bustami Usman. Ia mengatakan pendirian partai lokal tersebut dalam rangka menjawab kandungan nota perdamaian GAM dengan Pemerintah RI.

Baca Juga : Dakwah Ekonomi Tujuan Kita, Pesan Tgk. Andi Kepada Ketua PMI Aceh Terpilih

Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh.

“Dalam MoU Helsinki, Aceh diberikan kesempatan mendirikan partai politik lokal. PIA lahir dan berkiprah untuk mengulang kembali peran Aceh sebagai daerah modal untuk Indonesia,” kata Bustami Usman dilansir Antara.

Bustami Usman mengatakan PIA lahir pada 22 Syakban 1438 H bertepatan 19 Mei 2017 Masehi. Visi diusung PIA mewujudkan tegaknya Dienul Islam di Aceh secara Kaffah.

“Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh,” katanya.

Komentar