Pelantikan Kepala BPMA Baru, DEM Aceh Harapkan Pengelolaan Migas Aceh Sesuai UUPA

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Nasri sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) definitif dalam upacara yang berlangsung di Gedung Chaerul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Kamis (16/1).

Nasri menggantikan Mohammad Faisal, yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan dedikasi luar biasa dalam memajukan sektor migas di Aceh.

Nasri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Internal BPMA, resmi terpilih sebagai Kepala BPMA setelah melalui proses seleksi yang dimulai dengan belasan kandidat dan mengerucut menjadi tiga nama.

Baca Juga : Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal 

Penetapan ini dilakukan berdasarkan usulan Plt. Gubernur Aceh, Safrizal, yang mengajukan tiga calon kepada Menteri ESDM sesuai dengan Pasal 25 PP No. 23 Tahun 2015, yaitu Nasri, Nizar Saputra, dan Muhammad Najib.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM menyampaikan harapannya agar Nasri mampu menjalankan tugas dengan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi bersama pemerintah daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami yakin Bapak Nasri dapat melanjutkan tugas ini dengan baik, membawa BPMA menjadi lebih maju, dan memberikan manfaat nyata bagi Aceh,” ujar Bahlil.

Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menyatakan harapan besar kepada Kepala BPMA yang baru untuk melanjutkan upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya migas Aceh.

DEM Aceh menekankan pentingnya pengelolaan ini berlandaskan semangat MoU Helsinki dan amanat PP No. 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Sebagai bagian dari otonomi khusus yang dijamin oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sektor migas Aceh diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan berkelanjutan.

“Selamat kepada Bapak Nasri yang telah dilantik sebagai Kepala BPMA yang baru. Kami berharap Kepala BPMA yang baru dapat menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, serta menjalin sinergi yang erat dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan migas yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh, sesuai dengan semangat MoU Helsinki dan amanat Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Sebagai bagian dari otonomi khusus yang dijamin oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ungkap Faizar, Presiden Dewan Energi Mahasiswa Aceh.

Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mohammad Faisal atas kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala BPMA. Di bawah kepemimpinannya, Faisal dinilai berhasil memberikan dampak signifikan bagi kemajuan industri migas dan pembangunan daerah di Aceh.

Salah satu pencapaian pentingnya adalah keberhasilan pengalihan Blok WK Rantau.

Selain itu, pada tahun 2025, Pemerintah Aceh diproyeksikan menerima alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp100,04 triliun, yang mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan pelantikan ini, Nasri diharapkan mampu membawa angin segar dalam pengelolaan sektor migas di Aceh, menjadikannya salah satu penggerak utama pembangunan daerah yang mendukung kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan industri energi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Mengingat potensi migas Aceh yang sangat besar, sektor ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat sekaligus memperkuat kontribusi Aceh dalam ketahanan energi nasional.

Komentar