Nanggroe.net, Aceh Utara | Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara kemarin 8 Juni 2020 dengan korban seorang nenek bernama Fatimah (65) yang tewas dengan luka dileher bekas digorok akhirnya terungkap.
Informasi yang dihimpun Nanggroe.net, Selasa (9/6), pelaku merupakan anak kandungnya sendiri setelah polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu hari.
Dir Reskrimun Polda Aceh, Kombes Pol Agus Satirjo Selasa (9/6) mengatakan, pelaku berinisial NS (29) yang kemarin menjadi saksi atas penemuan korban.
Baca Juga : Seorang Nenek di Aceh Utara Tewas dengan Leher Digorok
“Dari laporan yang diterima dari Polrea Aceh Utara, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan BAP, imbuhnya kepada awak media.
Pelaku NS, Lanjut Agus, merupakan anak kandung korban yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan yang tinggal di Kecamatan Baktya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
“Adapun motifnya, akibat masalah keuangan, Pelaku kerap dimintai uang oleh mertuanya untuk kebutuhan sehari-hari, kebetulan saat itu tidak memiliki uang, lalu pelaku meminta kepada ibunya,” ungkapnya
Diketahui, mertua pelaku masih tinggal satu rumah dengan dirinya beserta istri, ketika dimitai uang kepada ibu korban, namun tidak diberikan sehingga gelap mata lalu menghabisi nyawa ibunya.
“Yang bersangkutan saat ini masih diamankan dan diperiksa lebih lanjut dengan barang bukti berupa pisau yang diduga menghabisi nyawa korban,” tandas Kombes Pol Agus Sartijo.
Komentar