Pemerintah Aceh Didesak Segera Lengkapi Berkas PT. PEMA Soal Pengelolaan Block B

Nanggroe.net, Aceh Utara | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe – Aceh Utara mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk melanjutkan pengelolaan Blok B Migas Aceh Utara.

Pun juga mendesak PT. PEMA sebagai esekutor untuk begerak cepat melengkapi berkas sebagai syarat yang yang telah ditentukan Kementerian ESDM dalam kurun waktu secepat mungkin.

Muhammad Atar Ketua HMI Lhokseumawe – Aceh Utara mengatakan, sudah suatu keharusan bagi pemerintah Aceh untuk melanjutkan pengelolaan aset Blok B Migas untuk dikelola oleh perusahaan daerah.

Baca Juga : Untuk Perbaiki Jalan, Warga Meurah Mulia Adakan Gerakan ‘Meuripe’

“Namun perlu di perhatikan bahwa PT. PEMA harus bergerak cepat melengkapi berkas yang telah ditetapkan Kementerian ESDM,” ujar Atar dalam rilisnya yang diterima Nanggroe.net Rabu (24/6).

Lanjutnya, dalam hal ini Pemerintah tidak dapat berbisnis namun ada perusahaan daerah yang dapat mengelola Blok B dan sahamnya milik pemerintah Aceh.

“Dengan begitu dapat menambah pendapatan Aceh dari hasil Block B, bukan hanya itu, melanjutkan pengelolaan Blok B pasca PHE adalah keharusan pemerintah Aceh,” ujarnya

Menurutnya, tanggal 17 November 2020 kotrak PHE sudah selesai dalam mengelola Blok B, jika PT. PEMA tidak melanjutkan Pengelolaan Blok B maka Pemerintah Aceh selama ini halu ingin mengelola Blok B.

“Pasti jika pemerintah Aceh melalui PT. PEMA serius ingin melanjutkan Pengelolaan Blok B maka 14 hari sejak surat Kementerian ESDM terbit sudah siap dengan proposal dan segala syarat yang telah ditentukan Kementerian,” tandasnya

HMI mendukung penuh, tapi Pemerintah Aceh jangan hanya bicara di media saja, ketika tanda tangan kontrak sudah beralih tangan pengelolaan Block B Migas.

“Ini poin penting yang menjadi catatan kami, sudah saatnya kita membangun Aceh dari semua sektor yang pastinya pemerintah Aceh selaku nahkoda harus sejalan dengan para esekutor dalam hal ini adalah PT PEMA,” pungkas Muhammad Atar.

Namun demikian HMI juga meminta BPMA dan Kementerian ESDM menbantu Pemerintah Aceh dalam melanjutkan Pengelolaan Blok B di Aceh Utara.

Komentar