Nanggroe.net, Sigli | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli buka suara terkait pencatutan nama Himpunan Mahasiswa Islam pada daftar penerima dana hibah penanganan Covid-19 dari Pemerintah Aceh.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah merilis nama organisasi penerima dana hibah penanganan Covid-19 tahun 2020 di Aceh, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 426/1675/2020.
“Pencatutan HMI pada daftar tersebut sangat tidak etis, tanpa nomenklatur yang spesifik dan membuktikan kita abai pada nilai transparansi,” ujar Mahzal Abdullah, Ketua Umum HMI Cabang Sigli. Sigli (13 Januari 2020).
Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, RS GRANDMED Lubuk Pakam, Perketat Pengawasan Jumlah Besuk Pasien
Ia menjelaskan, HMI di Aceh terdiri dari 12 Cabang dan 1 Badan Koordinasi, tentunya nomenklatur penerima itu harus jelas, jangan benturkan HMI dengan umat disaat seperti ini, dan saya nyatakan secara terbuka bahwa HMI Cabang Sigli tidak menerima uang umat itu sepeserpun.
Senada dengannya, Agus Maulidar, Kabid. PAO HMI Cabang Sigli menyatakan bahwa ini upaya pendiskreditan dan merusak citra independensi Himpunan Mahasiswa Islam di mata umat.
“Perlu kiranya penyebutan HMI secara spesifik dalam tiap anggaran yang dikucurkan, kami merasa dirugikan dan menilai ini sebagai upaya pelemahan gerakan HMI.” tutup Agus.
Komentar