BATUBARA | Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara lakukan demonstrasi di 3 (tiga) titik. Aksi itu bertujuan untuk menuntut agar oknum Ka BPKAD Batubara ditindak dan diberikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika disiplin asn.
Menurut koordinator lapangan, bahwa diduga oknum Ka BPKAD Batubara memiliki istri siri tanpa izin atau sepengetahuan dari Bupati Zahir. Hal itu dinilai melanggar PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, dan UU No 16 Tahym 2019 Tentang perkawinan, serta PP No 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin PNS.
“Kami meminta Bupati agar memerintahkan Baperjakat dan juga inspektorat agar melakukan investigasi lapangan terkait isu Ka BPKAD mempunyai istri siri/simpanan,” ucap Koordinator lapangan Arwan Syahputra dalam tuntutannya, Rabu (01/02/2023).
Baca Juga : Polisi Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya
Massa juga mendesak, bila dugaan pernikahan siri oknum kepala BPKAD itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pihaknya mendesak Bupati agar mencopot oknhm Ka BPKAD Batubara dan atau memberikam sanksi, sesuai pasal 8 ayat 4 PP No 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin pns.
“Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan tidak hormat tidak atad permintaan sendiri sebagai pns,” ujarnya.
Lebih lanjut, massa dari Pemda Batubara juga menghadiahi perangkap tikus beserta pengaduan resmi di kantor Bupati Batubara dan diterima langsung oleh Asisten 1 (satu) setdakab Batubara Rusian Heri.
“Kami terima ini laporan dan perangkap tikus untuk disampaikan ke pimpinan ya, atas aksi dari adik adik sekalian, tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Rusian Heri, saat menyambut pengaduan peserta aksi.
Setelah di kantor bupati, massa juga lanjut ke kantor DPRD Batubara dengan menghadiahi keranda mayat untuk mengingatkan dewan agar turut mendorong pengungkapan dugaan kasus tersebut. (SY).
Komentar