Pendemo Serukan Mosi Tidak Percaya Kepada Cek Mad

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Puluhan masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam EKsekutif kota – Liga Mahasisiwa Nasional Untuk Demokerasi Dan Bersama Aperatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) mengelar aksi Long March di kota Lhoksemawe (18/3).

Aksi Long March tersebut dilakukan mereka terkait penolakan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 3 tahun 2021 tentang pengalokasian Anggaran Dana Gampong (ADG) ,Yang memangkas dana majelis taklim dan anak yatim dan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) aparatur Desa.

Baca Juga :

KPW-SMUR Menilai Pemkop Lhokseumawe Telah Gagal Dalam Mensejahterakan Masyarakat Nya

Longmarch aksi ini dilakukan dibeberapa rute, mulai dari simpang rencong, simpang jam hingga berlanjut ke depan pendopo Bupati Aceh Utara.

Pantauan di lokasi Nanggroe net , para aksi demonterasi berkumpul di samping Masjid tepat Islamic Centre sekitar pulul 10:00 Wib, dan sekira pukul 10:15 mereka langsung turun kejalan melakukan aksi Longmarch.

Para orator di tempat terlihat juga menyerukan yel-yel “Cek Mad musuh rakyat”, “mosi tidak percaya”

aksi longmarch itu dilakukan mereka sebagai upaya memberi kabar kepada publik Aceh sekaligus kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atas pelegalan produk hukum Perbup yang inkonstitusional dan tidak sesuai sosial kemasyarakatan.

Menurut mereka, ADG tersebut diperuntukkan untuk 4 item, antara lain untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pembangunan.

Sementara itu, perbup itu hanya di alokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan saja (Siltap Aparatur Desa), dan pun itu tidak sempurna sesuai amanah undang-undang dan tidak sosial kemasyarakatan.

Komentar