Penetapan PPKM, Thierry Fahrezi : PPKM Itu “Pengkerdilan Penduduk Kurang Mampu”

Nanggroe.net, Lhokseumawe| Kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh Pemerintah mulai Tanggal 3-20 Juli 2021 ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Karena melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin merosot sehingga hutang Negara lebih dari 6000 Triliun Rupiah dan penanganan bencana COVID-19 yang telah dianggap bencana nasional bersifat Nonalam yang dinilai mengkerdilkan penduduk kurang mampu.

Tentu kebijakan PPKM ini sangat merugikan perekonomian Negara, dan sangat merugikan masyarakat kecil yang ada di Negara kita tercinta. Selama PPKM diberlakukan banyak sekali kejadian yang sangat tidak enak dilihat dan didengar oleh masyarakat. Salah satu contohnya oknum petugas yang arogan terhadap pedagang kaki lima, hingga penutupan secara paksa warung warung kecil lainnya.

Tentunya pemerintah harus sangat jeli memperhatikan masalah ini karena sesuai dengan amanat UUD BAB XA tentang Hak Asasi Manusia telah banyak mengatur hak yang harus didapatkan seluruh masyarakat Indonesia. Contohnya Pasal 28D Ayat 1 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Namun sepertinya peraturan perundang-undangan itu tidak lagi berlaku kepada masyarakat kecil, karena sekarang ini pemerintah tampak telah membedakan tatanan hidup maupun hukum antara masyarakat kecil dengan kamu birokrat.

Baca Juga:

Pemerintah Terapkan PPKM, Tria Rahayu: Menambah Masalah dan Meresahkan Masyarakat di Masa Pandemi

Begitu banyak pedagang kaki lima yang merupakan masyarakat kecil dan kurang mampu merasa direndahkan, dan diperlakukan seperti binatang. Sedangkan kau birokrat yang mempunyai Mall dan tempat hiburan tetap buka dimasa PPKM ini, seakan mereka mempunyai kekuasaan diatas segalanya. Ini sama saja dengan pengkerdilan terhadap masyarakat kurang mampu khususnya pedagang kaki lima yang berjualan dari pagi hingga petang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, namun perlakuan aparat seperti zombie yang mengejar dan menggerogoti setiap kulit dan daging yang dimilikinya.

Sungguh miris, negara yang kaya raya akan alamnya, dan diperjuangkan mati-matian oleh penduduk aslinya saat ada negara yang ingin menguasai daerahnya, harus mengkerdilkan masyarakat yang merupakan warga negaranya, dan mengagungkan warga negara asing. Seakan sila kedua dari Pancasila yang merupakan ideologi negara tidak lagi berlaku, karena faktanya keadilan dan adab saat ini hanya berlaku bagi kaum birokrat bukan untuk masyarakat yang miskin dan melarat.

Teriring doa semoga Indonesia menjadi negara yang kaya akan adab dan moral untuk semua golongan dan diduduki oleh orang yang memiliki iman dan naluri kemanusiaan. Jadikan ini semua pembelajaran agar tidak lagi terjadi dimasa depan karena kita tidak akan bisa merubah awalnya tetapi kita dapat merubah akhirnya.

Salam kemanusiaan hentikan penindasan.

Penulis Adalah : Thierry Fahrezi Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal

Editor : Manzahari

Komentar