Penyerahan Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Dan Perjanjian Kerja PPPK

KUTACANE | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir M Si, melakukan pengambilan sumpah jabatan fungsional dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 270 pegawai, yang berlangsung di Aula Kemendikbud Pemerintahan Aceh Tenggara, Kamis (02/05).

Dalam sambutan, Pj Bupati Aceh Tenggara, menyampaikan, Penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah (Pemkab) Aceh Tenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Syakir.

Pj Bupati Syakir, juga mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah.

“Mulai dari menjadi tenaga kontrak sampai hari ini dilantik. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan juga masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, PJ Bupati Syakir menjelaskan, Aceh Tenggara sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis kinerja. Hal ini berarti bahwa tunjangan dan penghasilan para ASN akan dikaitkan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.

“Kita akan melakukan evaluasi dua mingguan atas capaian, hal ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan masing-masing unitnya. Bagian mana yang masih lemah, sehingga kita bisa meningkatkan kerjanya dengan maksimal,” jelasnya.

Pj Bupati Aceh Tenggara, juga menekankan pentingnya budaya kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkab. Ia berharap, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.

“Tingkatkan keimanan, pengetahuan, dan terus berkontribusi pada kemajuan peradaban. Mulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak, ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga baik,” pungkasnya.

Komentar