Perkara Korupsi BUMDesma Kejaksaan Negeri Bener Meriah Sita dan Segel Lokasi SPBU di Pintu Rime Gayo

Nanggroe.media, BENER MERIAH | Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyita dan menyegel sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT. Pintu Rime Gayo Energy (PRGE) yang berlokasi di jalan raya Bireuen – Takengon Km 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh pada Senin 14 April 2025.

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan penegakan hukum yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah dengan Nomor : Print-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

Kejari Bener Meriah melakukan tugas negara nya atas dugaan kasus korupsi pada SPBU milik PT. Pintu Rime Gayo Energy. Penyitaan dan penyegelan tersebut guna kepentingan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan SPBU BUMDesma anggaran pada tahun 2021 – 2023.

Sementara, Kasi Intelijen Alamsyah Budin, SH.,MH menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian langkah hukum untuk memastikan seluruh bukti relevan dalam perkara dapat diamankan secara sah dan profesional sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Kemudian, menindaklanjuti perkara hukum tersebut Kejaksaan Negeri Bener Meriah mempertimbangkan dua hal poin dalam melakukan penyitaan dan penyegelan diantaranya, bahwa untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi pengolahan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDesma) Kecamatan Pintu Rime Gayo tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023, dipandang perlu dilakukan tindakan penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan langsung tindak pidana tersebut.

Berdasarkan usul tim Jaksa penyidik dan arahan pimpinan, telah dilakukan tindakan hukum berupa penyitaan untuk kepentingan pembuktian perkara yang dimaksud.

Selanjutnya tim Kejari Bener Meriah dalam melakukan penyitaan serta penyegelan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Afriansyah Nasution, SH dan didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Asmadi Syam, SH,.MH, Kasi Intelijen Alamsyah Budin beserta staf bidang Pidsus dan Intelijen.

Komentar