Perkuat MBKM, Prodi Hukum Unimal Lakukan Kerjasama Dengan Prodi Hukum UTU Meulaboh

Nanggroe.net, Meulaboh | Pendidikan perguruan tinggi merupakan estafet terakhir dalam membentuk dan mengembangkan karakter sumber daya manusia di dunia.

Tidak terkecuali di Indonesia, berbagai program dan kebijakan untuk membentuk karakter sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global selalu dilakukan secara berkelanjutan.

Saat ini, Negara Indonesia melalui kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Mendikbud-Ristek) mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang memberikan kemerdekaan kepada mahasiswa untuk memilih dan menguasai mata kuliah lintas prodi, fakultas bahkan Universitas untuk mempersiapkan pimimpin berkualitas serta sumber daya manusia yang siap kerja dengan berbagai tantangan globalisasi masa depan.

Sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan program MBKM ini, Fakultas Hukum Unimal melakukan Kerja sama ditandai dengan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Prodi Hukum Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh pada Senin (23/8) di Ruang Prodi Hukum UTU dengan tetap merapkan protokol kesehatan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pertukaran mahasiswa sebagai bentuk implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka antara Prodi Ilmu Hukum UTU yang diwakilkan oleh Nila Trisna, S.H., M.H. selaku Ketua Prodi dengan Prodi Hukum Universitas Malikussaleh yang diwakilkan oleh Dr. Marlia Sastro, S.H., M.Hum selaku ketua Prodi.

MoA kali ini dihadiri oleh Pembantu Dekan (PD I) Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal S.Ag, S.H, M.Hum, PD II Dr. Elidar Sari S.H, M.H, PD III Hadi Iskandar, S.H, M.H, Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Yusrizal S.H,M.H., Kaprodi Hukum Unimal, Dr. Marlia Sastro S.H, M.Hum. , Ketua Gugus Jaminan Mutu, Dr. Yulia S.H, M.H dan Dr. Malahayati S.H, L.LM.

Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Dr. Jamaluddin S.H,M.Hum. dalam sambutannya menuturkan, saat ini Fakultas Hukum Unimal terus berupaya untuk dapat mengembangkan jangkauan relasi kerja sama dengan berbagai institusi baik di dalam negeri maupun luar Negeri.

Baca Juga:

Cinta Berbalas Air Tuba: Pacar Membawa Kabur Motor Honda Beat

“Besar harapan dengan kerjasama dari kedua instansi ini dapat membangun perkembangan pembangunan SDM yang lebih baik dalam menambah khazanah pengetahuan” ujar Dekan Fakultas Hukum Unimal.

Disamping itu, Dr. Marlia Sastro S.H, M.Hum., selaku Kaprodi Hukum Unimal menyebutkan bahwa Penandatangan MoA dengan Prodi Hukum UTU diharapkan dapat menjadi jalan pembuka bagi Fakultas Hukum Unimal untuk dapat meningkatkan kiprah sehingga dapat mempercepat pencapaian visi yang dimiliki.

“Pertemun kali ini bukan sekedar hanya sekedar MoA saja, tetapi salah satu solusi mencari jalan dan celah untuk bersama-sama membangun Sumber Daya Manusia di Indonesia khususnya Provinsi Aceh, mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan kepada kita semua,” tutur Dr. Marlia Sastro.

Senada dengan yang disampaikan oleh Basri, S.H., M.H., selaku Dekan Hukum UTU menyambut baik kerja sama yang terjalin. Lewat kerja sama yang ditanda tangani, berharap ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak mengembangkan dan meningkatkan institusi, khususnya melalui program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hari ini penandatanganan MoA, ini jadi salah satu jalan untuk kita bersilaturahmi. Mudah-mudahan ke depan ini bisa menjembatani kita dalam kerja sama yang saling menguntungkan terutama kaitannya dengan penguatan dari masing-masing institusi. Tentunya dalam kesempatan ini, harapan kita bisa sama-sama ke depan mengembangkan suatu program bersama. Ini merupakan sarana untuk mengimplementasikan program-program yang sekarang di canangkan oleh Kemendikbud Risktek, yakni program MBKM,” tutur Basri, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadek I, Wadek II FISIP UTU, dosen prodi ilmu hukum UTU.

Komentar