Persiden Jokowi : Aparat Penegak Hukum Harus Mengikuti aturan Hukum, dan kewenangan Secara Wajar

Nanggroe.net, Jakarta | Beberapan pekan terakhir, di saat kita tengah berkutat menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya bagi kesehatan dan perekonomian, berbagai peristiwa terjadi di negara kita. Di antaranya yang menonjol adalah peristiwa tewasnya empat warga di Sigi, Sulawesi Tengah dan enam anggota Front Pembela Islam,” Ujar jokowi

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” Ujar Jokowi di depan Istana Merdeka, jalan Medan Merdeka Utara Gambir Jakarta Pusat

Maka, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya itu, aparat hukum dilindungi oleh hukum,” Tambahnya dikutip Nanggroe net di halaman Facebook Presiden Jokowi pada (13/12/20)

Masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan,” Lanjutnya

Namun, dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak Hukum harus mengikuti aturan Hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya,” Tutup Jokowi

Komentar