Nanggroe.net | Pada bulan desember 2018, PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melangsungkan kerja sama bidang pengamanan dan penegakan hukum. Kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang meliputi seluruh pelaksanaan kegiatan pengamanan atas pengusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru dan terbarukan di lingkungan kerja termasuk Anak Perusahaan dan Afiliasinya.
Dengan kerja sama ini Pertamina dan Kepolisian RI akan meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergitas dalam lingkup kerja sama tersebut, yang meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Setelah setahun berlalu, PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri karena berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan migas di bawah Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Nicke Widyawati mengatakan, secara umum Pertamina mengapresiasi langkah Baharkam Polri yang bergerak cepat mengungkap semua titik kebocoran yang ada di Pertamina.
Sebelumnya, Baharkam Polri telah membentuk satgas khusus dan bekerja sama dengan Pertamina untuk mengungkap kebocoran pendapatan negara dari sektor migas.

Baru-baru ini, Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua truk tangki pengangkut 55 ton minyak mentah. “Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri,” kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif, Sabtu 7 Maret 2020.
Penangkapan kedua truk tersebut dilakukan di Pelabuhan PT BBJ Cilegon, Banten, Kamis, 5 Maret 2020, sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara minyak mentah hasil curian berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
“Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung, ditampung di tangki darat,” jelas Irjen Pol Lotharia Latif.
Komentar