Nanggroe.net, Lhoksukon | Demi menggugah kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol-PP/WH dan pegawai Puskesmas di Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pusat Kecamatan setempat, Senin (25/1/2021).
Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Syamsudin menerangkan bahwa, Operasi Yustisi dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19.
Baca Juga : Tabrak Truk Dari Belakang, Anak Berusia 4 Tahun Meninggal Dunia
“Ini kita lakukan dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker itu dilakukan dengan berkeliling dan memberi teguran terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker”, Kata Iptu Syamsudin.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dikemas guna memberi edukasi dan menggugah kesadaran dari masyarakat setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Komentar