ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Eri Ezi ketua ARPA (Arah Pemuda Aceh), meminta kepada PJ Bupati Aceh Timur untuk membatalkan semua KSO (kerja sama operasional) PT Perkebunan milik BUMD Aceh Timur dengan pihak ketiga.
Pengelolaan HGU seluas 1.224 Ha yang di dalamnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 Ha yang terletak di desa wonosari Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang yang dulunya di kelola oleh BUMD Pemerintah Aceh Timur yaitu PT Wajar Corpora, kini sudah di serahkan dan kemudian di kelola oleh pihak ketiga yaitu CV. Multi Karya Baru.
Tidak tanggung- tanggung pengelolaan HGU milik BUMD ini dikelola selama 5 tahun ke depan.
Selanjutnya, pengelolaan 1475 Ha HGU yang terletak di gampong blang seunong Kecamatan Pante Bidari, dan 496 Ha terletak di gampong Bandar Baro Kecamatan Indra Makmur. Dari sekian ribu Ha tanah itu ada 496 Ha tanaman sawit yang masih produktif.
“HGU ini yang dulunya di kelola oleh BUMD pemerintah Aceh Timur yaitu PT Beurata Maju kini dialihkan untuk kelola oleh pihak ketiga yaitu CV. Duta Niaga Mandiri. Parahnya, dalam perjanjian tersebut pihak ketiga mengelola tanah itu selama 7 tahun ke depan,” Ujar Eri Ezi
Tidak sampai disitu, pemerintah Aceh Timur di bawah Pj Bupati Amrullah juga mengalihkan tanah kebun HGU PT Beurata Maju milik BUMD pemerintah Aceh Timur seluas 1.345 Ha kepada pihak ketiga yaitu PT Syakila Beurata Kadirov untuk di kelola dan bersedia membayar untuk pendapatan asli daerah (PAD) hanya 50 juta pertahun.
Terakhir Pj Amrullah, memberikan hak pengelolaan tanah seluas 1.600 hektar kepada pihak ketiga di desa Pante Kera Kecamatan Simpang jernih, juga pihak ketiga tersebut hanya membayar 50 juta pertahun untuk PAD Kabupaten Aceh Timur.
Ini sangat miris, padahal fungsi BUMD untuk menambah pendapatan masyarakat dan daerah kini tersandera oleh kebijakan Pj bupati yang mendiskreditkan kedaulatan tanah milik pemerintah kabupaten Aceh Timur.
Apabila kontrak perjanjian dengan pihak ketiga ini tidak di batalkan, maka kami sebagai pemuda Aceh Timur akan menyurati Gubernur Aceh dan Mendagri untuk mengevaluasi PJ Bupati Aceh Timur.
“Padahal seharusnya PJ bukan mengurusi hal-hal yang strategis, tapi menjalankan adminitrasi pemerintahan agar pemerintahan berjalan dengan baik di masa transisi setelah pilkada,” tutup Eri Ezi
Komentar