Pj Geusyik Matang Ulim Mengaku Gunakan Dana Desa Liburan Ke Malaysia

Nanggroe.net,Aceh Utara |ILM (41) Pj Geusyik Gampong Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara mengaku menggunakan dana desa sebesar Rp 360 juta lebih untuk keperluan pribadi.

“Jadi uang yang saya gunakan Rp 361 lebih, dan uang itu saya pergunakan untuk keperluan sehari-hari serta bayar hutang,” katanya kepada sejumlah awak media, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Minggu (23/02/2020)

Pria yang berprofesi sebagai PNS ini juga mengaku usai mengambil dana desa setempat pada tahun 2017 lalu, dirinya langsung pergi ke Malaysia.

“Saya di sana tidak bekerja, untuk pergi uang yang saya gunakan sebagian dari dana desa itu. Dan setelah uang habis saya kembali lagi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Penangkapan PNS Pemko Lhokseumawe itu karena diduga telah menggelapkan dana desa senilai Rp 361. 480.000.

Laporan | (Bulqaini)

Komentar